Dalam keberagaman tantangan kesehatan yang dihadapi oleh masyarakat, peran aktif dan kolaborasi adalah kunci utama dalam mencapai kemajuan. Salah satu inisiatif yang muncul sebagai bentuk nyata partisipasi masyarakat adalah Posyandu, sebuah konsep yang merangkul kekuatan bersama dalam menyelenggarakan pembangunan kesehatan.
Melalui tulisan ini, kita akan mendalami tentang pengertian dan tujuan Posyandu, sebuah Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebelum memahami esensi Posyandu, mari kita terlebih dahulu memahami konsep dasar, tujuan, dan sasaran yang menjadi pilar keberhasilannya.
Dengan demikian, kita dapat memahami bagaimana Posyandu menjadi perpanjangan tangan masyarakat dalam mengatasi tantangan kesehatan, khususnya terkait penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Selamat membaca!
{getToc} $title={Table of Contents}
Pengertian Posyandu
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Selebihnya tentan pengertian posyandu dapat Anda baca pada tulisan kami sebelumnya tentang Pengertian Posyandu.
Tujuan Posyandu
Tujuan umum
Menunjang percepatan penurunan Angka Kematian lbu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Anak Balita (AKABA) di Indonesia melalui upaya pemberdayaan masyarakat.
Tujuan Khusus
Meningkatnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA.
Meningkatnya peran lintas sektor dalam penyelenggaraan Posyandu, terutama berkaitan dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA.
Meningkatnya cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI, AKB dan AKABA.
Sasaran Posyandu
Sasaran Posyandu adalah seluruh masyarakat, utamanya:
- Bayi
- Anak balita
- lbu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui
- Pasangan Usia Subur (PUS)