Kemitraan di bidang kesehatan tidak akan datang dengan sendirinya. Kemitraan tersebut harus dijalin dan digalang dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip kemitraan agar jalinan kerja sama tersebut berlangsung secara efektif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, upaya menggalang kemitraan harus dilaksanakan dengan langkah-langkah yang sistematis.
Adapun langkah-langkah menggalang kemitraan bidang kesehatan meliputi:
1. Menentukan Gagasan Kemitraan
Langkah pertama dalam menggalang mitra yaitu menentukan gagasan kemitraan. Artinya perlu ditentukan program kesehatan yang memerlukan kontribusi secara positif dari satu atau beberapa pihak guna mempercepat pencapaian target program tersebut.
Misalnya program pencegahan stunting, imunisasi, penanggulangan Tuberkulosis (TBC), pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tatanan rumah tangga ataupun tatanan sekolah. Penyamaan persepsi tentang gagasan atau isu kesehatan yang akan diangkat dan mempunyai dampak terhadap kesehatan masyarakat ini menjadi sangat penting.
Gagasan Kemitraan yang baik, bila:
- Relevan dengan visi dan misi dari pihak-pihak yang bermitra.
- Memiliki payung hukum yang berlaku, termasuk acuan ilmu pengetahuan (landasan teori) yang sesuai.
- Mengandung manfaat atau keuntungan bagi semua pihak yang bermitra.
- Memiliki kesamaan atau kemiripan dengan upaya yang sedang dilakukan oleh masing-masing pihak yang bermitra.
- Kegiatan yang dilakukan dapat meyakinkan dan berbobot, baik dari aspek keilmuan maupun dari aspek program.
- Dihasilkan dari kerja keras dan dengan investasi sumber daya yang memadai.
- Dirancang, disusun dan dikemas dengan baik dan sistematis sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan dan program.
- Dikemas dengan teknologi canggih dalam berbagai bentuk.
- Dapat diuji coba dalam skala kecil atau terbatas untuk mengetahui tingkat kelayakannya.
- Dapat dimodifikasi dan atau dibuat segmen-segmen tanpa kehilangan esensinya, apabila diperlukan. Misalnya dengan cara melakukan pentahapan dalam pelaksanaan program.
2. Identifikasi Calon Mitra Potensial
Langkah ini bertujuan untuk mengenali dan menetapkan pihak-pihak yang sesuai dan dapat diajak bermitra dalam rangka melaksanakan gagasan kemitraan.
Keluaran dari langkah ini adalah daftar pihak-pihak yang akan diajak bermitra. Untuk itu perlu ada inisiator untuk melakukan identifikasi calon mitra tersebut.
Identifikasi ini dapat dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Selain itu perlu juga digali potensi atau program dari mitra yang dapat diselaraskan dengan program kesehatan.
Mengacu kepada landasan kemitraan, maka calon mitra yang dicari sebaiknya:
- Peduli terhadap masalah yang dihadapi, termasuk aspek pemecahan masalah.
- Bersedia mengembangkan komunikasi dua arah.
- Memiliki pemikiran dan cara kerja yang sistematis.
- Secara internal memiliki pembagian kerja dan koordinasi yang baik.
- Memiliki ketulusan untuk membantu pelaksanaan kegiatan kemitraan.
- Siap memberikan saran dan dukungan yang konstruktif bagi terlaksananya gagasan kemitraan.
- Fleksibel, informal dan mudah dihubungi.
- Bersedia dan dapat menyediakan waktu, tenaga, dan sumber daya lain untuk kepentingan kemitraan.
- Mengetahui cara-cara bermitra, lebih baik lagi jika memiliki pengalaman bermitra.
- Bersedia dan dapat memberikan kontribusi berupa gagasan atau “proyek kemitraan” sesuai dengan kesepakatan.
- Memiliki relasi yang baik atau bersedia membangun kedekatan, baik secara sosial maupun psikologis, termasuk membantu kesiapan akses.
- Bersedia bergabung dalam tim yang solid, satu konsep dan satu bahasa.
- Kontribusinya berkelanjutan dan taat kepada kesepakatan yang telah dirumuskan bersama.
3. Merumuskan Tujuan dan Peran Mitra
Setelah diperoleh sejumlah calon mitra dan juga telah diketahui latar belakang mitra tersebut (bidang garapan, visi, misi, kegiatan), maka langkah selanjutnya yaitu merumuskan tujuan kemitraan (tujuan umum) dan peran atau kontribusi yang diharapkan dari para mitra. Peran mitra kelak akan menjadi acuan dalam merumuskan tujuan khusus kemitraan.
4. Menyiapkan Diri
Setiap keinginan atau inisiasi untuk menggalang kemitraan perlu melakukan persiapan diri melalui konsolidasi internal. Persiapan tersebut tentunya mengacu kepada landasan kemitraan dengan tujuan agar pihak yang berinisiatif dapat mengembangkan komunikasi dua arah, dapat memahami masalah atau hambatan yang timbul, memiliki rencana kerja yang sistematis, mempunyai tim dan koordinasi, tidak merasa superior, siap menerima saran, fleksibel, mudah dihubungi, mempunyai kemampuan mengerahkan sumber daya, memahami cara-cara bermitra yang baik, dapat membina kekompakan dan kesamaan konsep.
Persiapan diri atau konsolidasi dilakukan dengan mengacu kepada landasan kemitraan, dengan tujuan untuk mengupayakan agar pihak yang berinisiatif:
- Dapat mengembangkan komunikasi dua arah dengan calon mitra.
- Dapat lebih memahami masalah atau hambatan yang mungkin dihadapi oleh calon mitra (jika ada) dan pemecahan masalah tersebut dikaitkan dengan gagasan bermitra.
- Memiliki rencana kerja yang sistematis berkaitan dengan pelaksanaan gagasan kemitraan.
- Secara tim memiliki pembagian kerja dan koodinasi yang baik.
- Tidak merasa superior dan memiliki kesediaan untuk dibantu oleh pihak lain.
- Siap untuk menerima saran perbaikan dari pihak lain dan bersedia berubah ke arah perbaikan.
- Fleksibel, informal dan mudah dihubungi.
- Memiliki kemampuan mengerahkan berbagai sumber daya yang diperlukan dan bersedia menginvestasikan sumber daya tersebut dalam “proyek kerjasama”
- Bersedia dan dapat memberikan imbalan kepada pihak-pihak yang diajak bermitra apakah dalam bentuk uang atau materi, pengakuan, penghargaan atau bentuk lainnya.
- Dapat membina kekompakan, kesamaan konsep dan kesatuan bahasa berkaitan dengan gagasan kemitraan.
- Dapat menjamin sinkronisasi dan keharmonisan dalam menggalang kerja sama satu sama lain dan dilakukan secara berkelanjutan.
5. Membangun Kesepakatan Kerja Sama Kemitraan
Tujuan langkah ini adalah adanya kesepakatan dan ikatan antara pihak yang berinisiatif dengan pihak-pihak yang diajak bermitra, untuk sama-sama mendukung pelaksanaan gagasan kemitraan. Kesepakatan kerja sama dapat dibuat dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman atau Surat Keputusan Bupati/Walikota/ Camat.
6. Merumuskan Rencana Kerja Kemitraan
Mengacu pada kesepakatan bersama yang tertuang dalam Memorandum of Understanding atau Nota Kesepahaman atau Surat Keputusan Bupati/Walikota/Camat, maka kegiatan selanjutnya adalah menyusun program kerja dan rencana aksi, meliputi tujuan, kegiatan masing-masing mitra, waktu serta peran anggota jejaring kemitraan. Di samping itu, perlu juga menetapkan serta menyepakati mekanisme kerja jejaring kemitraan yang sudah mulai terbangun.
Dalam merencanakan kerja kemitraan, hal yang harus diperhatikan yaitu:
Peningkatan kapasitas mitra
Kegiatan yang dilakukan adalah melakukan orientasi atau seminar, workshop, lokakarya tentang program kesehatan yang terkait dengan program kerja kemitraan. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman atau wawasan para mitra tentang pelaksanaan pembangunan kesehatan yang perlu melibatkan para mitra dan perannya masing-masing.
Melakukan komunikasi dan koordinasi
Hal lain yang perlu diperhatikan yaitu melakukan komunikasi dan koordinasi secara terus menerus dengan para mitra. Melalui komunikasi dan koordinasi, maka pelaksanaan program kesehatan yang dilakukan dengan pendekatan kemitraan dapat berjalan dengan baik serta membawa hasil yang optimal.
Dalam menyusun rencana kerja perlu diuraikan 5W (What, When, Where, Who, Why) dan 1H (How) yaitu uraian tentang tujuan kegiatan, sasaran, waktu, metode dan lokasi.
7. Melaksanakan Kerja Sama
Salah satu kunci keberhasilan kemitraan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat maupun upaya kesehatan perorangan adalah “keterpaduan”. Sehubungan dengan itu, dalam melaksanakan upaya kesehatan tersebut, harus berdasarkan pada rencana aksi dan kesepakatan yang telah dibuat serta menerapkan prinsip keterpaduan.
Ada beberapa kegiatan besar yang penting perlu mendapat dukungan kemitraan adalah di antaranya advokasi, pemberdayaan masyarakat, dukungan sosial, Komunikasi Informasi Edukasi (kampanye, pameran). Dengan adanya dukungan sumber daya dari para mitra tersebut, maka diharapkan dapat membawa dampak positif dan kontribusi terhadap pembangunan kesehatan, terutama dalam mendukung tercapainya SPM Kabupaten/Kota.
8. Pemantauan dan Penilaian Kegiatan Kemitraan
Pemantauan dan penilaian dilakukan untuk:
- Apakah pelaksanaan kegiatan program kesehatan yang dilakukan bersama dengan para mitra, sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan?
- Seberapa jauh program kesehatan yang dilakuakan melalui kemitraan dapat meningkatkan kinerja dan mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota?
- Apakah ada permasalahan dalam melaksanakan program kesehatan melalui kemitraan tersebut, serta bagaimana upaya mengatasinya?
- Apakah para mitra juga mendapatkan keuntungan dari hasil pelaksanaan program kesehatan tersebut? Jika ada, maka keuntungannya dalam bentuk apa?
- Indikator masukan (input) : jumlah mitra yang bergabung dalam kemitraan.
- Indikator proses (process) : kontribusi mitra, frekuensi pertemuan, jumlah kegiatan dan keberlangsungan.
- Indikator luaran (output) : adanya produk atau hasil dari kemitraan, termasuk adanya percepatan pencapaian target program kesehatan.