Aplikasi SKP Bidan Trampil yang kami hadirkan kali ini merupakan aplikasi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bidan dengan pendidikan DIII, yaitu terdiri dari: bidan pelaksana pemula, bidan pelaksana, bidan pelaksana lanjutan dan bidan penyelia. Semua jabatan bidan tersebut dapat dibuatkan SKP dalam satu aplikasi yang sangat mudah penggunaannya ini.
Bidan terampil PNS pasti akan membuat SKP setiap tahun. Pembuatannya dapat dilakukan secara manual, menggunakan format excel yang umum atau banyak digunakan oleh PNS lainnya atau juga dapat menggunakan Aplikasi yang disediakan oleh para pengembang aplikasi excel.
Tujuan dari penggunaan Aplikasi SKP Bidan tak lain untuk mempermudah pembuatan dan meminimalisir kesalahan perhitungan.
Apalagi jabatan bidan merupakan Jabatan Fungsional Tertentu/Khusus (JFT/JFK) yang mana dalam pembuatan SKP harus memprhitungkan angka kredit sebagai syarat dalam pengusulan kenaikan pangkat.
Bagi sebagian orang, membuat SKP bukan hal sulit. Namun tidak dipungkiri bahwa masih banyak teman-teman kita yang kesulitan membuatnya. Apalagi ditambah dengan harus menghitung angka kredit pada jenjang jabatannya masing-masing.
Mengingat keterbatasan-keterbatasan tersebut, kami berinisiatif untuk membuat sebuah aplikasi SKP Bidan Terampil yang dapat membantu mempermudah pekerjaan para bidan dalam membuat SKP serta menghitung angka kreditnya.
Dalam membuat SKP, hanya dibutuhkan beberapa langkah pengisian, yaitu:
Adapun langkah-langkahnya adalah:
Pada saat mencetak, ada 4 sheet yang akan dicetak yaitu:
Itulah langkah-langkah pengisian aplikasi, sangat mudah dan mengurangi kesalahan perhitungan. Hanya dibutuhkan kemampuan dasar excel saja.
Aplikasi ini juga sudah banyak digunakan bagi para pegawai untuk membuat SKP setiap tahun, baik online maupun offline.
Pada transaksi offline, kami meminta mahar sebesar Rp. 150.000 karena dapat mengkonsultasikan langsung dengan kami. Namun dengan metode online, kami hanya meminta donasi anda sebesar Rp. 100.000.
Ya, Hanya... Rp. 100.000
Anda sudah mendapatkan aplikasi yang sangat mudah digunakan dan akurat dalam perhitungan angka kredit.
Jika anda tertarik, silakan menghubungi kami melalui WA: 082187551866 atau silakan klik tombol berikut: (Khusus pengguna smarphone/android/komputer yang sudah terkoneksi dengan whatsapp)
Nyatakan bahwa anda akan order Aplikasi SKP Bidan, lalu kami akan mengirimkan persyaratan dan nomor rekening.
Setelah menerima nomor rekening, silakan transfer donasi anda dan kirim bukti transfer pada nomor WA diatas, lalu kami akan mengirimkan filenya.
Transaksi selesai.
Biala anda melakukan pembelian aplikasi SKP ini, anda akan mendapatkan 5 (lima) file sekaligus, yaitu:
Demikian informasi ini kami bagikan kepada teman-teman Bidan yang mencari aplikasi SKP yang mudah penggunaannya serta akurat perhitungan angka kredit secara otomatis.
Bidan terampil PNS pasti akan membuat SKP setiap tahun. Pembuatannya dapat dilakukan secara manual, menggunakan format excel yang umum atau banyak digunakan oleh PNS lainnya atau juga dapat menggunakan Aplikasi yang disediakan oleh para pengembang aplikasi excel.
Tujuan dari penggunaan Aplikasi SKP Bidan tak lain untuk mempermudah pembuatan dan meminimalisir kesalahan perhitungan.
Apalagi jabatan bidan merupakan Jabatan Fungsional Tertentu/Khusus (JFT/JFK) yang mana dalam pembuatan SKP harus memprhitungkan angka kredit sebagai syarat dalam pengusulan kenaikan pangkat.
Bagi sebagian orang, membuat SKP bukan hal sulit. Namun tidak dipungkiri bahwa masih banyak teman-teman kita yang kesulitan membuatnya. Apalagi ditambah dengan harus menghitung angka kredit pada jenjang jabatannya masing-masing.
Mengingat keterbatasan-keterbatasan tersebut, kami berinisiatif untuk membuat sebuah aplikasi SKP Bidan Terampil yang dapat membantu mempermudah pekerjaan para bidan dalam membuat SKP serta menghitung angka kreditnya.
Aplikasi SKP Bidan Terampil |
Dalam membuat SKP, hanya dibutuhkan beberapa langkah pengisian, yaitu:
- Seting program excel
- Isi data; dan
- Cetak
Kelebihan Aplikasi SKP Bidan Trampil
- Proses pembuatan mudah, karena pengisian data, perhitungan angka kredit, penomoran, dan beberapa pengaturan lainnya sudah dibuat otomatis, sehingga untuk menghasilkan satu SKP hanya membutuhkan beberapa langkah saja tanpa perlu menghitung jumlah angka kredit secara manual.
- Langkah yang dilakukan pada aplikasi ini hanya terdiri dari: pengaturan excel, mengisi data pegawai, mengisi jumlah kegiatan (target dan realisasi), mengisi nilai perilaku, edit halaman dan cetak. Mudah kan?
- Satu aplikasi ini dapat digunakan untuk semua jabatan bidan terampil seperti: bidan pelaksana pemula, bidan pelaksana, bidan pelaksana lanjutan dan bidan penyelia. Jadi, bagi anda yang suka menolong teman untuk membuatkan SKP, maka anda sebaiknya menggunakan aplikasi ini, karena tidak perlu menggunakan banyak aplikasi untuk teman-teman anda.
- Format pengisian dibuat sedemikian rupa agar mudah dipahami penggunaannya.
Langkah-langkah Pengisian Aplikasi
Pengaturan
Tahapan ini ditujukan untuk mengaktifkan macro excel, karena aplikasi ini memanfaatkan sistim macro yang ada di excel.Adapun langkah-langkahnya adalah:
- Cara pertama: Aktifkan macro excel terlebih dahulu dengan cara : Klik logo Ms. office sebelah kiri atas lalu klik Excel Options - Trust Center - Trust Center Settings - Macro Setting - Enable All Macros - Ok (langkah ini untuk ms. office 2007, namun tidak berbeda jauh dengan yang lainnya). Setelah itu tutup aplikasi lalu buka kembali dan anda siap untuk mengisi atau membuat SKP anda.
- Cara kedua: Klik 'Options'>;Enable this content>Ok. Tampilannya seperti gambar berikut:
Pengaturan Aplikasi |
Isi Data
Tahapan ini untuk mengisi berbagai data yang dibutuhkan pada kolom (sel) yang berwarna hijau, terdiri dari:- Data instansi dan tahun penilaian
- Data pegawai yang bersangkutan
- Data pejabat penilai
- Data atasan pejabat penilai
- Jumlah kegiatan yang dilakukan pada masing-masing kegiatan (target dan realisasi)
- Nilai realisasi kualitas
- Tugas tambahan (jika ada)
- Nilai perilaku
Edit Halaman dan Cetak
Sampai pada tahapan ini, anda sudah selesai membuat SKP Bidan Trampil, karena semua perhitungan angka kredit telah dihitung otomatis. Selain angka kredit, banyak hal yang juga dibuat secara otomatis seperti penanggalan, penentuan uraian tugas yang layak dilakukan oleh jabatan bidan tertentu, nomor urut dan masih banyak lagi lainnya yang sangat memudahkan pengguna aplikasi ini.Pada saat mencetak, ada 4 sheet yang akan dicetak yaitu:
- Sheet SKP
- Sheet Pengukuran
- Sheet Penilaian (cetak bolak-balik)
- Lampiran (jika ada tugas tambahan)
Itulah langkah-langkah pengisian aplikasi, sangat mudah dan mengurangi kesalahan perhitungan. Hanya dibutuhkan kemampuan dasar excel saja.
Cara Mendapatkan Aplikasi
Inilah bagian yang paling ditunggu-tunggu oleh para pembaca, yaitu cara mendapatkan aplikasi ini. Perlu diketahui bahwa sebelumnya kami telah membagikan sebuah aplikasi dengan mahar sebesar Rp. 100.000, yaitu Aplikasi SKP Guru untuk Semua Jenis, Golongan dan Jabatan Guru.Aplikasi ini juga sudah banyak digunakan bagi para pegawai untuk membuat SKP setiap tahun, baik online maupun offline.
Pada transaksi offline, kami meminta mahar sebesar Rp. 150.000 karena dapat mengkonsultasikan langsung dengan kami. Namun dengan metode online, kami hanya meminta donasi anda sebesar Rp. 100.000.
Ya, Hanya... Rp. 100.000
Anda sudah mendapatkan aplikasi yang sangat mudah digunakan dan akurat dalam perhitungan angka kredit.
Jika anda tertarik, silakan menghubungi kami melalui WA: 082187551866 atau silakan klik tombol berikut: (Khusus pengguna smarphone/android/komputer yang sudah terkoneksi dengan whatsapp)
Nyatakan bahwa anda akan order Aplikasi SKP Bidan, lalu kami akan mengirimkan persyaratan dan nomor rekening.
Setelah menerima nomor rekening, silakan transfer donasi anda dan kirim bukti transfer pada nomor WA diatas, lalu kami akan mengirimkan filenya.
Transaksi selesai.
Yang Didapat Jika Melakukan Pembelian
Biala anda melakukan pembelian aplikasi SKP ini, anda akan mendapatkan 5 (lima) file sekaligus, yaitu:
- Aplikasi SKP Bidan Terampil
- Petunjuk Pengisian
- PERKA BKN Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil
- Permenpan Nomor 01 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Bidan dan Angka Kreditnya (termasuk lampiran)
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 551 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Bidan dan Angka Kreditnya.
Layanan Tambahan
Selain file yang anda dapatkan tersebut, kami memberikan beberapa layanan tambahan, yaitu:- Jika mengalami kendala dalam mengoperasikan aplikasi tersebut, kami siap membantu dan melayani tanya jawab melalui kontak WA tersebut diatas.
- Jika dalam penyimpanan di perangkat anda terjadi kesalahan operasional atau terinfeksi v1ru5, kami siap mengirimkan kembali.
- Tunggu apa lagi...??? Silakan order untuk kemudahan anda membuat SKP. (Khusus Pengguna Smartphon/android/komputer yang sudah terkoneksi dengan whatsapp)
Pengecualian Layanan
Yang dimaksud pengecualian layanan disini adalah hal-hal yang tidak termasuk atau tidak berlaku pada aplikasi tersebut, yaitu:- Aplikasi tersebut tidak dapat dipergunakan atau tidak diperuntukan bagi guru yang mutasi atau memiliki lebih dari satu tempat tugas dalam 1 (satu) tahun;
- Layanan tanya jawab tidak akan dilayani bagi yang tidak melakukan pemesanan aplikasi.
Bukti Transaksi
Sebagai bahan pertimbangan untuk menjamin kepercayaan, berikut ini adalah beberapa bukti transaksi terkait pembelian aplikasi SKP yang sudah pernah dilakukan oleh beberapa orang. Yang kami tampilkan tersebut hanya sebagian saja, kami telah melayani pembelian baik offline maupun online.Bukti pembelian aplikasi SKP |
Demikian informasi ini kami bagikan kepada teman-teman Bidan yang mencari aplikasi SKP yang mudah penggunaannya serta akurat perhitungan angka kredit secara otomatis.
Terima kasih. Saya sudah menggunakan aplikasi ini, sangat bermanfaat. Simpal dan mudah digunakan serta perhitungan angka kredit yang akurat.
BalasHapusTerima kasih kembali atas kepercayaan dan testimon Jane Selvy. Semoga dapat bermanfaat
Hapusadakah untuk aplikasi dupak khusus kesehatan
BalasHapusAKU MAU,BAGAIMANA CARANYA MENGHUBUNGI BAPAK
BalasHapusapakah uraian tugasnya sudah sesuai dengan permenpanRB no 36 tahun 2019??
BalasHapusApakah uraian tugasnya sudah sesuai dengan permenpan 2019
BalasHapus