Manajemen adalah serangkaian proses yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan kontrol untuk mencapai sasaran/tujuan secara efektif dan efisien.
Efektif berarti bahwa tujuan yang diharapkan dapat dicapai melalui proses penyelenggaraan yang dilaksanakan dengan baik dan benar serta bermutu berdasarkan hasil analisis situasi yang didukung dengan data dan informasi yang akurat (evidence based).
Efisien berarti bagaimana Puskesmas memanfaatkan sumberdaya yang tersedia untuk dapat melaksanakan upaya kesehatan sesuai standar dengan baik dan benar sehingga dapat mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Puskesmas harus melaksanakan manajemen umum Puskesmas (perencanaan, penggerakkan dan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja Puskesmas) secara efektif dan efisien.
Siklus Manajemen Puskesmas yang berkualitas merupakan rangkaian kegiatan rutin berkesinambungan yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan secara bermutu yang harus selalu dipantau secara berkala dan teratur, diawasi dan dikendalikan sepanjang waktu agar kinerjanya dapat diperbaiki dan ditingkatkan dalam satu siklus "Plan-Do-Check-Action (PDCA).
Manajemen umum Puskesmas akan mengintegrasikan seluruh manajemen yang ada (sumberdaya, program, pemberdayaan masyarakat, sistem informasi Puskesmas, dan mutu) di dalam menyelesaikan masalah prioritas kesehatan di wilayah kerjanya. Siklus manajemen Puskesmas harus disesuaikan dengan siklus manajemen di tingkat kabupaten/kota.
Untuk menjamin bahwa siklus manajemen Puskesmas yang berkualitas berjalan efektif dan efisien, maka perlu ditetapkan Tim Manajemen Puskesmas yang juga dapat berfungsi sebagai penanggungjawab manajemen mutu (tim mutu) di Puskesmas.
Tim terdiri dari penanggungjawab upaya kesehatan di Puskesmas dan didukung sepenuhnya oleh jajaran pelaksananya masing-masing.
Tahapan siklus manajemen Puskesmas yang berkualitas dikaitkan dengan tahapan siklus manajemen di tingkat kabupaten/kota terdiri dari (contoh siklus tahun 2015, 2016 dan 2017):
Catatan:
Demikianlah sekilas tentang Contoh Siklus Manajemen Puskesmas yang Efektif dan Efisien, semoga dapat bermanfaat.
Efektif berarti bahwa tujuan yang diharapkan dapat dicapai melalui proses penyelenggaraan yang dilaksanakan dengan baik dan benar serta bermutu berdasarkan hasil analisis situasi yang didukung dengan data dan informasi yang akurat (evidence based).
Efisien berarti bagaimana Puskesmas memanfaatkan sumberdaya yang tersedia untuk dapat melaksanakan upaya kesehatan sesuai standar dengan baik dan benar sehingga dapat mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Puskesmas harus melaksanakan manajemen umum Puskesmas (perencanaan, penggerakkan dan pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan penilaian kinerja Puskesmas) secara efektif dan efisien.
Siklus Manajemen Puskesmas yang berkualitas merupakan rangkaian kegiatan rutin berkesinambungan yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan secara bermutu yang harus selalu dipantau secara berkala dan teratur, diawasi dan dikendalikan sepanjang waktu agar kinerjanya dapat diperbaiki dan ditingkatkan dalam satu siklus "Plan-Do-Check-Action (PDCA).
Siklus Manajemen Puskesmas dengan PDCA |
Manajemen umum Puskesmas akan mengintegrasikan seluruh manajemen yang ada (sumberdaya, program, pemberdayaan masyarakat, sistem informasi Puskesmas, dan mutu) di dalam menyelesaikan masalah prioritas kesehatan di wilayah kerjanya. Siklus manajemen Puskesmas harus disesuaikan dengan siklus manajemen di tingkat kabupaten/kota.
Untuk menjamin bahwa siklus manajemen Puskesmas yang berkualitas berjalan efektif dan efisien, maka perlu ditetapkan Tim Manajemen Puskesmas yang juga dapat berfungsi sebagai penanggungjawab manajemen mutu (tim mutu) di Puskesmas.
Tim terdiri dari penanggungjawab upaya kesehatan di Puskesmas dan didukung sepenuhnya oleh jajaran pelaksananya masing-masing.
Tahapan siklus manajemen Puskesmas yang berkualitas dikaitkan dengan tahapan siklus manajemen di tingkat kabupaten/kota terdiri dari (contoh siklus tahun 2015, 2016 dan 2017):
No | Tahapan | Waktu Pelaksanaan | Pelaksana | Pihak Terkait | Keluaran |
1 | Evaluasi kinerja Puskesmas tahun 2015 melalui Penilaian Kinerja Puskesmas | Desember, 2015 | Puskesmas | Dinkes Kab/Kota | Hasil penilaian kinerja Puskesmas tahun 2015 |
2 | Persiapan penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) tahun 2016 berdasarkan Recana Usulan Kegiatan (RUK) yang telah disetujui dan dibandingkan dengan hasil kinerja Puskesmas tahun 2015 | Desember, 2015 | Puskesmas | Draft RPK tahun 2016 | |
3 | Analisa situasi dan pelaksanaan Survei Mawas Diri (SMD), Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) sebagai bahan penyusunan RUK tahun 2017 dan Rencana Lima Tahunan Periode 2017 s.d 2021 dengan pendekatan Top Down dan Bottom Up | Awal Januari 2016 | Desa/Kelurahan | Pemangku Kepentingan Tk. Desa/Kelurahan | Hasil analisa situasi, Hasil SMD dan MMD, serta usulan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat desa/kelurahan sesuai harapan rasional masyarakat desa/kelurahan |
4 | Lokakarya Mini (Lokmin) bulanan pertama | Minggu kedua januari 2016 | Puskesmas | Kesiapan pelaksanaan kegiatan bulan januari tahun 2016, bahan musrenbangdes tahun 2016, draft RUK tahun 2017 dan Draft Rencana lima tahunan 2017 s.d 2021 | |
5 | Musyawarah Perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) | Minggu ke empat januari 2016 | Desa/Kelurahan | Pemangku Kepentingan Tk. Desa/Kelurahan | Penyusunan draft RUK tahun 2017 dengan hasil Musrenbangdes, penyesuaian draft Rencana lima tahunan 2017 s.d 2021 dengan hasil Musrenbangdes |
6 | Lokmin bulanan kedua | Awal minggu pertama Februari 2016 | Puskesmas | Kesiapan pelaksanaan kegiatan bulan Februari tahun 2016, serta bahan lokmin triwulan pertama | |
7 | Lokmin triwulan pertama | Akhir minggu pertama Februari 2016 | Puskesmas | Lintas sektor terkait dan tokoh masyarakat di kecamatan | Bahan musrenbangmat bidang kesehatan |
8 | Musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan (Musrenbangma) | Minggu kedua Februari 2016 | Kecamatan | Pemangku kepentingan Tkt. Kecamatan | Penyusunan draft RUK tahun 2017 dengan hasil musrenbangmat, serta penyesuaian draft rencana lima tahunan 2017 s.d 2021 dengan hasil musrenbangmat |
9 | Musyawarah perencanaan pembangunan kabupaten/kota (Musrenbangkab) | Maret 16 | Kab/Kota | Pemangku kepentingan Tkt. Kabupaten | Penyusunan draft RUK tahun 2017 dengan hasil musrenbangkab, serta penyusunan draft rencana lima tahunan 2017 s.d 2021 dengan hasil musrenbangkab. |
Catatan:
- Hasil Penilaian Kinerja Puskesmas harus di feedback oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
- Setiap bulannya tetap memperhatikan persiapan pelaksanaan RPK bulanan berjalan dan hasil pelaksanaan dari RPK bulan lau.
- Proses penyusunan RPK tahun 2017 dapat disesuaikan dengan perkembangan kebijakan.
Demikianlah sekilas tentang Contoh Siklus Manajemen Puskesmas yang Efektif dan Efisien, semoga dapat bermanfaat.