Pada persiapan akreditasi puskesmas, salah satu standar yang harus dilakukan bahwa peluang pengembangan dalam penyelenggaraan upaya Puskesmas dan pelayanan diidentifikasi dan ditanggapi secara inovatif. Pada pembahasan sebelumnya kami telah membahas Kriteria 1.1.2 : Dilakukan Pembahasan Bersama dengan Masyarakat secara Proaktif.
Kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan tidak sama antara daerah yang satu dengan daerah yang lain, prioritas masalah kesehatan dapat berbeda antar daerah, oleh karena itu perlu diidentifikasi peluang pengembangan Upaya dan kegiatan Puskesmas, serta peluang perbaikan mutu dan kinerja.
Identifikasi dibuat dalam sebuah format sesuai kebutuhan yang mudah dipahami dan diinterpretasikan. Daftar tersebut memuat seluruh hasil identifikasi peluang pengembangan.
Setelah diidentifikasi, daftar kegiatan atau program ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai dengan rencana. Jangan lupa buat pula dokumen telusur ketika pelaksanaan kegiatan agar menjadi bukti bahwa kegiatan telah benar-benar dilaksanakan.
Sebagai bukti bahwa adanya motivasi dari kepala puskesmas maka terlaksanalah inovasi perbaikan program/pelayanan di Puskesmas dengan metoda PDSA/PDCA. Oleh karena itu, siapkan bukti-bukti pelaksanaan inovasi perbaikan program/pelayanan di Puskesmas dengan metoda PDSA/PDCA.
Perbaikan mekanisme kerja (SOP) dapat ditunjukan dengan adanya SOP yang telah melalui proses perubahan (perbaikan) untuk perbaikan mutu pelayanan, dilengkapi pula dengan rekapan daftar SOP yang pernah mengalami perubahan.
Penggunaan teknologi menyesuaikan dengan kebutuhan dalam upaya perbaikan mutu pelayanan. Buat daftar penggunaan teknologi dalam pelaksanaan pelayanan puskesmas. Setiap penggunaan teknologi tetap melalui siklus PDSA/PDCA.
Perhatian:
Setiap elemen penilaian pada kriteria ini memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya, sehingga kriteria ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam sebuah proses untuk pengembagan pelayanan secara inovatif.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat. Silakan berikan komentar anda pada kolom komentar dibawah.
Kriteria: 1.1.3. Peluang pengembangan dalam penyelenggaraan upaya Puskesmas dan pelayanan diidentifikasi dan ditanggapi secara inovatif.
Pokok Pikiran
Kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan tidak sama antara daerah yang satu dengan daerah yang lain, prioritas masalah kesehatan dapat berbeda antar daerah, oleh karena itu perlu diidentifikasi peluang pengembangan Upaya dan kegiatan Puskesmas, serta peluang perbaikan mutu dan kinerja.
Akreditasi Puskesmas : Kriteria 1.1.3 |
Elemen Penilaian
Peluang pengembangan dalam penyelenggaraan upaya Puskesmas dan pelayanan diidentifikasi dan ditanggapi untuk perbaikan
Identifikasi dibuat dalam sebuah format sesuai kebutuhan yang mudah dipahami dan diinterpretasikan. Daftar tersebut memuat seluruh hasil identifikasi peluang pengembangan.
Setelah diidentifikasi, daftar kegiatan atau program ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai dengan rencana. Jangan lupa buat pula dokumen telusur ketika pelaksanaan kegiatan agar menjadi bukti bahwa kegiatan telah benar-benar dilaksanakan.
Didorong adanya inovasi dalam pengembangan pelayanan, dan diupayakan pemenuhan kebutuhan sumber daya
Sebagai bukti bahwa adanya motivasi dari kepala puskesmas maka terlaksanalah inovasi perbaikan program/pelayanan di Puskesmas dengan metoda PDSA/PDCA. Oleh karena itu, siapkan bukti-bukti pelaksanaan inovasi perbaikan program/pelayanan di Puskesmas dengan metoda PDSA/PDCA.
Mekanisme kerja dan teknologi diterapkan dalam pelayanan untuk memperbaiki mutu pelayanan dalam rangka memberikan kepuasan kepada pengguna pelayanan.
Perbaikan mekanisme kerja (SOP) dapat ditunjukan dengan adanya SOP yang telah melalui proses perubahan (perbaikan) untuk perbaikan mutu pelayanan, dilengkapi pula dengan rekapan daftar SOP yang pernah mengalami perubahan.
Penggunaan teknologi menyesuaikan dengan kebutuhan dalam upaya perbaikan mutu pelayanan. Buat daftar penggunaan teknologi dalam pelaksanaan pelayanan puskesmas. Setiap penggunaan teknologi tetap melalui siklus PDSA/PDCA.
Perhatian:
Setiap elemen penilaian pada kriteria ini memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lainnya, sehingga kriteria ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam sebuah proses untuk pengembagan pelayanan secara inovatif.
Demikian informasi yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat. Silakan berikan komentar anda pada kolom komentar dibawah.