Elemen penilaian akreditasi puskesmas yang kami bahas pada blog ini berdasarkan kriteria, sebagaimana sebelumnya kami telah membahas Kriteria 1.1.1: Ditetapkan Jenis-Jenis Pelayanan Di Puskesmas.
Kriteria: 1.1.2. Dilakukan pembahasan bersama dengan masyarakat secara proaktif untuk mengetahui dan menanggapi respons masyarakat terhadap mutu dan kinerja pelayanan, untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, pelaksanaan upaya Puskesmas, dan terhadap sarana prasarana pelayanan yang disediakan oleh Puskesmas.
Sediakan fasilitas atau kegiatan yang memberikan peluang bagi pengguna pelayanan untuk melakukan umpan balik pelayanan yang dilakukan oleh puskesmas seperti SMD, MMD, kotak saran, call center, serta lakukan kegiatan pertemuan bersama pengguna pelayanan.
Untuk membuktikan bahwa kegiatan sebagaimana elemen penilaian ini maka siapkan bukti dilakukannya upaya mendapat umpan balik dari masyarakat tersebut, seperti laporan hasil survei (SMD dan Survei kepuasan pelanggan), rekapan kotak saran (harian dan bulanan), buku keluhan pelanggan, rekapan klaim dari pengguna pelayanan, maupun laporan hasil pertemuan di puskesmas atau di lapangan yang mengundang pengguna pelayanan untuk memperoleh umpan balik, dapat berupa undangan, daftar hadir, notulen dan foto kegiatan.
Untuk membuktikan bahwa upaya-upaya menanggapi umpan balik telah dilakukan maka setiap kegiatan perlu di buktikan dengan dokumen bukti respons terhadap umpan balik masyarakat. Dokumen bukti tergantung dari kegiatan yang dilakukan.
Kriteria: 1.1.2. Dilakukan pembahasan bersama dengan masyarakat secara proaktif untuk mengetahui dan menanggapi respons masyarakat terhadap mutu dan kinerja pelayanan, untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan, pelaksanaan upaya Puskesmas, dan terhadap sarana prasarana pelayanan yang disediakan oleh Puskesmas.
Pokok Pikiran
- Mutu dan kinerja pelayanan perlu diupayakan untuk ditingkatkan secara berkesinambungan, oleh karena itu umpan balik dari masyarakat dan pengguna pelayanan Puskesmas secara aktif diidentifikasi sebagai bahan untuk penyempurnaan pelayanan Puskesmas.
- Pembahasan dengan masyarakat dapat dilakukan melalui Survei Mawas Diri (SMD), Musyawarah Masyarakat Desa (MMD), maupun pertemuan-pertemuan konsultatif dengan masyarakat.
Akreditasi Puskesmas : Kriteria 1.1.2 |
Elemen Penilaian:
Pengguna pelayanan diikutsertakan secara aktif untuk memberikan umpan balik tentang mutu, kinerja pelayanan dan kepuasan terhadap pelayanan Puskesmas.
Sediakan fasilitas atau kegiatan yang memberikan peluang bagi pengguna pelayanan untuk melakukan umpan balik pelayanan yang dilakukan oleh puskesmas seperti SMD, MMD, kotak saran, call center, serta lakukan kegiatan pertemuan bersama pengguna pelayanan.
Untuk membuktikan bahwa kegiatan sebagaimana elemen penilaian ini maka siapkan bukti dilakukannya upaya mendapat umpan balik dari masyarakat tersebut, seperti laporan hasil survei (SMD dan Survei kepuasan pelanggan), rekapan kotak saran (harian dan bulanan), buku keluhan pelanggan, rekapan klaim dari pengguna pelayanan, maupun laporan hasil pertemuan di puskesmas atau di lapangan yang mengundang pengguna pelayanan untuk memperoleh umpan balik, dapat berupa undangan, daftar hadir, notulen dan foto kegiatan.
Ada proses identifikasi terhadap tanggapan masyarakat tentang mutu pelayanan.
SOP identifikasi kebutuhan masyarakat dan tanggap masyarakat terhadap
mutu pelayanan. Hasil identifikasi dan analisis umpan balik masyarakat
Lakukan identifikasi dan analisis umpan balik masyarakat secara berkala berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatannya juga disesuaikan dengan prosedur yang telah diatur dalam SOP.
Hasil identifikasi terhadap tanggapan masyarakat tentang mutu pelayanan dibuat dalam sebuah daftar yang memuat rencana tindak lanjut atas tanggapan masyarakat tersebut. Daftar dibuat sesuai kebutuhan yang memudahkan dalam menganalisa dan menginterpretasikannya.
Ada upaya menanggapi harapan masyarakat terhadap mutu pelayanan dalam rangka memberikan kepuasan bagi pengguna pelayanan.
Untuk membuktikan bahwa upaya-upaya menanggapi umpan balik telah dilakukan maka setiap kegiatan perlu di buktikan dengan dokumen bukti respons terhadap umpan balik masyarakat. Dokumen bukti tergantung dari kegiatan yang dilakukan.