Manfaat STR Bagi Tenaga Kesehatan dan Penerima Pelayanan Kesehatan

Pentingnya STR semakin terasa seiring munculnya aturan yang mewajibkan dilakukannya registrasi bagi tenaga kesehatan. Salah satu aturan tersebut adalah Permenkes No 46 tahun 2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan.

Dalam pasal 2 Permenkes tersebut diatas disebutkan sebagai berikut:
  • Ayat 1 : Setiap Tenaga  Kesehatan yang  akan  menjalankan praktik  dan/atau pekerjaan keprofesiannya wajib memiliki izin dari Pemerintah.
  • Ayat 2 : Untuk  memperoleh  izin  dari  Pemerintah  sebagaimana  dimaksud  pada ayat (1) diperlukan STR.

Dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa STR adalah wajib adanya, sehingga secara hukum tenaga kesehatan yang belum mempunyai STR tidak dapat melakukan praktek sesuai keprofesiannya.

Pada pasal yang lain juga disebutkan pula bahwa untuk memperoleh STR tenaga kesehatan harus memiliki sertifikat kompetensi. Untuk memperoleh sertifikat kompotensi, para tenaga kesehatan harus melalui uji kompotensi.

Khusus mengenai uji kompetensi telah diwajibkan sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36  Tahun  2013  dan Nomor    1/IV/PB/2013 tentang    Uji    Kompetensi    bagi Mahasiwa   Perguruan   Tinggi   Bidang   Kesehatan.

Manfaat STR
Manfaat STR

Secara garis besar, manfaat STR dapat dilihat dari dua sisi yaitu, bagi tenaga kesehatan yang bersangkutan dan bagi masyarakat sebagai penerima jasa pelayanan.

Manfaat STR Bagi Tenaga Kesehatan


STR merupakan bukti izin dari pemerintah kepada tenaga kesehatan untuk dapat melakukan pelayanan kesehatan sesuai jenis profesinya karena dianggap cakap dalam menjalankan keprofesiannya.

Secara tidak langsung, pemerintah dalam hal ini sebagai pemberi izin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa tenaga yang diberi izin sudah layak untuk memberikan pelayanan.

Nah, bagaimana jika dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan ternyata ditemukan tindakan keliru dan merugikan pengguna pelayanan. Tentunya pemberi izin harus bertanggungjawab atas hal tersebut.

Dengan demikian, tenaga kesehatan yang memiliki STR tentunya akan memperoleh perlindungan hukum dalam melakukan pekerjaan sesuai profesinya.

Manfaat STR Bagi Masyarakat Penerima Pelayanan


Untuk memiliki STR, seorang tenaga kesehatan harus memiliki sertifikat kompotensi yang mana untuk memperolehnya harus melalui suatu ujian bertaraf nasional.

Uji kompetensi tersebut untuk memastikan bahwa tenaga kesehatan yang bersangkutan benar-banar memiliki keahlian sesuai dengan bidangnya dan siap untuk melakukan pelayanan kesehatan.

Dengan demikian, ketika melakukan pelayanan kesehatan, para petugas tersebut akan memberikan pelayanan maksimal dan berkualitas bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.

Demikian yang dapat kami bagikan, semoga dapat bermanfaat.

Posting Komentar

Kami sangat berterimaksih jika anda meluangkan waktu memberikan komentar sesuai dengan tema pembahasan.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

نموذج الاتصال