Imunisasi MR adalah kombinasi vaksi campak atau measles (M) dan dan rubella (R). Pelaksanaan imunisasi ini akan dilaksanakan secara masal untuk mencegah terjadinya kedua penyakit tersebut. Jenis imunisasi ini hanya menggunakan satu vaksin kombinasi namun dapat mencegah kedua penyakit tersebut dan diberikan secara gratis kepada sasaran oleh para tenaga kesehatan terlatih.
Campak dan Rubela merupakan penyakit menular dan sangat berbahaya, tidak dapat diobati tetapi dapat dicegah dengan imunisasi. Oleh karena itu, pemerintah menggalakan program imunisasi MR secara masal dan memastikan bahwa seluruh sasaran telah mendapatkan imunisasi tersebut.
Dari segi bahaya penyakit saja sudah cukup untuk membuat dasar kuat pelaksanaan imunisasi MR.
Adapun bahaya yang dapat ditimbulkan dari kedua penyakit tersebut adalah sebagai berikut:
Pada bulan agustus dilakukan untuk anak usia sekolah yaitu 7 tahun sampai dengan anak umur kurang dari 15 tahun (SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat).
Pada bulan september dilakukan untuk anak usia 9 bulan sampai dengan anak usia kurang dari 7 tahun. Dilaksanakan di posyandu, puskesmas dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
Mengingat pentingnya pelaksanaan kegiatan tersebut, maka bagi teman-teman Mitra Kesmas yang sempat membaca tulisan ini atau mengetahui dari media lain agar dapat menyampaikan kepada sasaran sbagaimana yang kami sebutkan diatas agar dapat mengikuti kegiatan tersebut.
Pastikan bahwa para orang tua membawa anaknya untuk mendapatkan imunisasi MR demi kesehatan mereka.
Silakan bagikan tulisan ini ke media sosial melalui tombol bagikan yang kami sediakan dibawah, demi membantu sosialisasi program yang sangat bermanfaat tersebut.
Campak dan Rubela merupakan penyakit menular dan sangat berbahaya, tidak dapat diobati tetapi dapat dicegah dengan imunisasi. Oleh karena itu, pemerintah menggalakan program imunisasi MR secara masal dan memastikan bahwa seluruh sasaran telah mendapatkan imunisasi tersebut.
Mengapa Harus Melakukan Imunisasi MR?
Melihat upaya yang dilakukan, maka kita dapat menilai bahwa pemerintah sangat serius menangani hal tersebut. Hal ini tentunya memiliki alasan yang sangat kuat.Dari segi bahaya penyakit saja sudah cukup untuk membuat dasar kuat pelaksanaan imunisasi MR.
Imunisasi MR |
Adapun bahaya yang dapat ditimbulkan dari kedua penyakit tersebut adalah sebagai berikut:
Rubella
Penyakit ini dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan meliputi:- Kelainan pada jantung dan mata;
- Ketulian;
- Keterlambatan perkembangann.
Campak
Penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi yang serius, seperti:- Radang paru (pneumonia);
- Radang otak (ensefalitis);
- Kebutaan;
- Gizi buruk;
- Bahkan kematian.
Kapan Pelaksanaan Imunisasi MR?
Imunisasi MR akan dilaksanakan 2 kali dalam setahun secara serempak seluruh Indonesia yaitu pada bulan agustus dan bulan september.Pada bulan agustus dilakukan untuk anak usia sekolah yaitu 7 tahun sampai dengan anak umur kurang dari 15 tahun (SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat).
Pada bulan september dilakukan untuk anak usia 9 bulan sampai dengan anak usia kurang dari 7 tahun. Dilaksanakan di posyandu, puskesmas dan sarana pelayanan kesehatan lainnya.
Mengingat pentingnya pelaksanaan kegiatan tersebut, maka bagi teman-teman Mitra Kesmas yang sempat membaca tulisan ini atau mengetahui dari media lain agar dapat menyampaikan kepada sasaran sbagaimana yang kami sebutkan diatas agar dapat mengikuti kegiatan tersebut.
Pastikan bahwa para orang tua membawa anaknya untuk mendapatkan imunisasi MR demi kesehatan mereka.
Silakan bagikan tulisan ini ke media sosial melalui tombol bagikan yang kami sediakan dibawah, demi membantu sosialisasi program yang sangat bermanfaat tersebut.