Kegiatan promosi kesehatan di luar gedung puskesms telah diatur pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 585/Menkes/SK/V/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Puskesmas.
Promosi kesehatan di luar gedung adalah promosi kesehatan yang dilakukan petugas puskesmas di luar gedung puskesmas. Artinya promosi kesehatan dilakukan untuk masyarakat yang berada di wilayah kerja puskesmas.
Pelaksanaan promosi kesehatan di luar gedung puskesmas yang dilakukan oleh Puskesmas sebagai suatu upaya untuk meningkatkan PHBS melalui pengorganisasian masyarakat.
Pengorganisasian masyarakat merupakan suatu proses penggerakan dan pemberdayaan masyarakat meliputi perencanaan, pelaksanaan, pencatatan dan penilaian dalam membangun masyarakat untuk mau dan mampu mengatasi masalahnya sendiri secara swadaya sesuai kemampuannya, khususnya yang berkaitan dengan PHBS.
Diharapkan masyarakat dapat bersama petugas kesehatan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
Pelaksanaan promosi kesehatan di luar gedung dilakukan oleh puskesmas bekerja sama dengan berbagai pihak potensial lainnya, dengan menerapkan ABG (Advokasi, Bina Suasana dan dan Pemberdayaan Masyarakat), yaitu:
Kunjungan rumah dilakukan petugas kesehatan Puskesmas sebagai tindak lanjut dari upaya promosi kesehatan di dalam gedung Puskesmas yang telah dilakukan kepada pasien/keluarga.
Terutama pasien/keluarga yang memiliki masalah kesehatan cukup berat dan atau mereka yang sepakat untuk melaksanakan langkah-langkah tindak lanjut di rumah tangganya (misalnya menyemen lantai rumah, membuat jamban keluarga, membut TOGA, dan lain-lain).
Untuk pasien/keluarga yang memiliki masalah kesehatan cukup berat, kunjungan rumah dilakukan untuk membantu proses pemecahan masalah tersebut (konseling) di tingkat keluarga, dalam hal ini berlaku prinsip-prinsip konseling.
Untuk pasien/keluarga yang sepakat melaksanakan langkah-langkah tindak lanjut, kunjungan rumah dilakukan sebagai upaya supervisi dan bimbingan, sekaligus sebagai penghargaan (apresiasi) jika langkah-langkah tersebut telah terlaksana.
Namun tidak jaran, kunjungan rumah jenis ini dapat berubah menjadi kunjungan konseling, bila ternyata langkah-langkah yang telah disepakati belum terlaksana atau terkendala. Artinya, petugas kesehatan Puskesmas harus membantu keluarga yang dikunjungi tadi dalam mengatasi masalah atau kendala yang dihadapi.
Tak jarang, kunjungan rumah yang semula dimaksud untuk menyelenggarakan konseling keluarga berkembang menjadi konseling yang lebih luas (misalnya tingkat dasa wisma atau bahkan lebih luas lagi).
Hal ini terjadi jika bahwa masalah yang dihadapi keluarga tersebut ternyata juga dihadapi oleh banyak keluarga lain. Atau jika proses pemecahan masalah keluarga yang bersangkutan menghendaki terlibatnya keluarga-keluarga lain. Keadaan seperti ini, petugas kesehatan Puskesmas tadi harus mengubah pendekatan menjadi pengorganisasian masyarakat.
Promosi kesehatan di masyarakat secara menyeluruh sebaiknya tidak ditangani sendiri oleh petugas kesehatan Puskesmas. Masyarakta begitu luas dan terdiri dari beberapa tatanan.
Oleh karena itu, untuk menjangkaunya, Puskesmas lebih baik bekerjasama dengan mitra-mitra yaitu para pemuka masyarakat, dan kader-kader.
Untuk itu, di setiap tatanan harus diidentifikasi pemuka-pemuka masyarakat dan siapa saja yang sekiranya dapat direkrut sebagai kader. Misalnya dengan mengikuti format berikut:
Selanjutnya, sesuai dengan tatanan yang akan digarap, diselenggarakan pemberdayaan secara berjenjang, yaitu:
Proses pemberdayaan secara berjenjang ini umumnya diselenggarakan melalui pendekatan yang dikenal dengan sebutan "Pengorganisasian Masyarakat".
Pengorganisasian masyarakat (community organization) dengan demikian dapat diterapkan di tatanan mana pun yang akan digarap: di suatu RT/RW, di suatu sekolah, di suatu pondok pesantren, di suatu kantor, di suatu pabrik, dan seterusnya.
Proses pemberdayaan berjenjang tersebut adalah sebagai berikut:
Diawali dengan para petugas puskesmas membantu para pemuka masyarakat, dengan langkah-langkah:
Dalam langkah ini para pemuka masyarakat (misalnya para Pengurus RW/RT, Pemuka Agama, Tim Penggerak PKK) dibimbing untuk melakukan pengenalan masalah-masalah kesehatan yang sering melanda masyarakatnya.
Disini diobservasi dan digali penyebab-penyebab dari masalah tersebut (termasuk aspek perilakunya) serta potensi-potensi yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah.
Dengan melakukan SMD diharapkan para pemuka masyarakat menjadi sadar (mawas diri) bahwa di masyarakatnya terdapat berbagai masalah kesehatan. Namun demikian di masyarakatnya juga terdapat potensi sumber daya yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.
Dalam langkah ini para pemuka masyarakat dibimbing membahas hasil SMD dalam musyawarah kecil diantara mereka, untuk dirumuskan dan direncanakan jalan keluarnya (pemecahannya).
Dalam hal ini petugas kesehatan juga dapat membantu melakukan advokasi ke berbagai pihak untuk menggalang dukungan (kebijakan/sumber daya).
Hasil rumusan para pemuka masyarakat ini kemudian dibahas lebih lanjut dengan masyarakat dalam musyawarah besar. Musayawarah besar dapat berlangsung beberapa kali sampai dihasilkan suatu rencana kongkrit mengatasi masalah yang ada.
Selanjutnya para pemuka masyarakat dibimbing untuk memberdayakan para kader melalui langkah-langkah:
a. Persiapan Pelaksanaan Kegiatan
Dalam langkah ini para pemuka masyarakat dibimbing untuk menetapkan perngurus/pengelola UKBM (dalam bentuk sesuai untuk mengatasi masalah, yaitu misalnya : Pos Kesehatan Desa atau Poskesdes), dan pelaksana UKBM (yaitu tenaga kesehatan dan kader).
Jika pengurus dan pelaksana sudah ditetapkan, maka selanjutnya dilakukan:
Setelah para kader selesai dilatih, mereka kemudian bertugas memberdayakan seluruh masyarakat melalui langkah:
b. Pelaksaan Kegiatan (PK)
Dalam langkah ini, petugas kesehatan dan para kader mulai melakukan kegiatan pelayanannya kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan UKBM (misalnya Poskesdes).
Umumnya para kaderlah yang akan lebih banyak melakukan pemberdayaan masyarakat dengan memfasilitasi proses pemecahan masalah-masalah yang dihadapi individu, keluarga, atau kelompok.
Dengan demikian para kader akan banyak melakukan kegiatan konseling individu di Poskesdes, konseling keluarga di kunjungan rumah, dan konseling kelompok di dasa wisma.
Aspek-aspek medis dari pemecahan masalah kemudian diserahkan kepada petugas untuk membantunya lebih lanjut. Sedangkan aspek-aspek perilakunya akan dibina terus oleh kader, sehingga tercipta sadar gizi serta perilaku hidup berish dan sehat (PHBS) di kalangan masyarakt.
Akhirnya, guna menjaga keberlanjutan (kelestarian) UKBM yang telah dibentuk, Puskesmas dan para pemuka masyarakat melakukan:
c. Dukungan, Pemantauan dan Bimbingan (DPB)
Dalam langkah ini, puskesmas dibantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melaksanakan bina suasana dan advokasi. Selain itu, bersama pemuka masyarakat, juga dirumuskan dan dilaksanakan upaya-upaya guna memotivasi kader melalui pemenuhan kebutuhan-kebutuhan mereka.
Bagi kader yang masih disibukkan dengan kebutuhan dasar (pangan/sandang/papan), bentuk motivasi yang sesuai adalah pemberian gaji/insentif, pemberian fasilitas (berobat gratis misalnya), pemberian dana operasional kegiatan, atau dibantu agar bisa berwirausaha.
Sedangkan bagi kader yang sudah tidak direpotkan oleh kebutuhan dasar, bentuk-bentuk motivasi yang sesuai adalah pemberian kesempatan untuk menghadiri pertemuan-pertemuan/pelatihan/dll, pemberian atribut-atribut (misalnya baju seragam), penugasan untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan atau pemberian tugas-tugas yang menantang lainnya.
Hal lain yang juga penting dilakukan dalam langkah ini adalah dirumuskan dan dilaksanakannya sistem pencatatan dan pelaporan oleh para kader/pengurus UKBM ke Puskesmas.
Di luar itu semua, para petugas Puskesmas selanjutnya mendukung terus upaya para kader dan pemuka masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan Puskesmas, baik pelayanan dalam gedung maupun pelayanan di masyarakat.
Yang perlu diperhatikan di sini adalah dukungan dalam menggulirkan tradisi pemecahan masalah-masalah kesehatan di kalangan masyarakat.
Oleh sebab itu, maka petugas-petugas kesehatan Puskesmas harus mau dan mampu membimbing individu-individu yang datang ke Puskesmas melalui konseling (pelayanan dalam gedung).
Disamping itu, sesekali mereka harus datang ke masyarakat untuk membantu para kader, melalui kujungan rumah (pelayanan di masyarakat). Bekerja sama dengan petugas promosi kesehatan dari Kabupaten/Kota, Puskesmas juga terus melakukan bina suasana (ceramah/penyebaran leaflet/ pemasangan poster/dan lain-lain).
Di atas tadi diberikan contoh msyarakat di tatanan rumah tangga. Pengorganisasian masyarakat juga dapat diterapkan di masyarakat tatanan-tatanan lain, yaitu masyarakat di tatanan sarana pendidikan, masyarakat di tatanan tempat kerja, dan lain-lain. Proses dan tahapan-tahapannya serupa, hanya berbeda dalam hal pemuka masyarakat dan kader-kadernya.
Demikian yang dapat kami bagikan, semoga dapat bermanfaat. Silakan berlangganan informasi dengan mengetikan email anda pada kolom berlangganan yang telah kami sediakan dibawah.
Promosi kesehatan di luar gedung adalah promosi kesehatan yang dilakukan petugas puskesmas di luar gedung puskesmas. Artinya promosi kesehatan dilakukan untuk masyarakat yang berada di wilayah kerja puskesmas.
Pelaksanaan promosi kesehatan di luar gedung puskesmas yang dilakukan oleh Puskesmas sebagai suatu upaya untuk meningkatkan PHBS melalui pengorganisasian masyarakat.
Pengorganisasian masyarakat merupakan suatu proses penggerakan dan pemberdayaan masyarakat meliputi perencanaan, pelaksanaan, pencatatan dan penilaian dalam membangun masyarakat untuk mau dan mampu mengatasi masalahnya sendiri secara swadaya sesuai kemampuannya, khususnya yang berkaitan dengan PHBS.
Diharapkan masyarakat dapat bersama petugas kesehatan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
- Mempersiapkan dan mengusulkan rencana aksi program PHBS berdasarkan prioritas masalah kesehatan masyarakat yang dihadapi.
- Menggali dan mendorong partisipasi masyarkat.
- Bersama-sama melaksanakan program secara efektif dan efisien.
- Ikut memantau dan membina.
- Melaporkan perkembangan pelaksanaan dan keberhasilan promosi kesehatan di instansi terkait tingkat kecamatan.
Pelaksanaan promosi kesehatan di luar gedung dilakukan oleh puskesmas bekerja sama dengan berbagai pihak potensial lainnya, dengan menerapkan ABG (Advokasi, Bina Suasana dan dan Pemberdayaan Masyarakat), yaitu:
- Promosi kesehatan melalui pendekatan individu.
- Promosi kesehatan melalui pendekatan kolompok (tim penggerak PKK, posyandu, karang taruna, Saka Bakti Husada, majelis taklim).
- Promosi kesehatan melalui pendekatan organisasi massa (seperti kelompok kesenian tradisional dan lain-lain).
- Penggerakan dan pengorganisasian masyarakat.
A. Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah dilakukan petugas kesehatan Puskesmas sebagai tindak lanjut dari upaya promosi kesehatan di dalam gedung Puskesmas yang telah dilakukan kepada pasien/keluarga.
Terutama pasien/keluarga yang memiliki masalah kesehatan cukup berat dan atau mereka yang sepakat untuk melaksanakan langkah-langkah tindak lanjut di rumah tangganya (misalnya menyemen lantai rumah, membuat jamban keluarga, membut TOGA, dan lain-lain).
Untuk pasien/keluarga yang memiliki masalah kesehatan cukup berat, kunjungan rumah dilakukan untuk membantu proses pemecahan masalah tersebut (konseling) di tingkat keluarga, dalam hal ini berlaku prinsip-prinsip konseling.
Untuk pasien/keluarga yang sepakat melaksanakan langkah-langkah tindak lanjut, kunjungan rumah dilakukan sebagai upaya supervisi dan bimbingan, sekaligus sebagai penghargaan (apresiasi) jika langkah-langkah tersebut telah terlaksana.
Namun tidak jaran, kunjungan rumah jenis ini dapat berubah menjadi kunjungan konseling, bila ternyata langkah-langkah yang telah disepakati belum terlaksana atau terkendala. Artinya, petugas kesehatan Puskesmas harus membantu keluarga yang dikunjungi tadi dalam mengatasi masalah atau kendala yang dihadapi.
Tak jarang, kunjungan rumah yang semula dimaksud untuk menyelenggarakan konseling keluarga berkembang menjadi konseling yang lebih luas (misalnya tingkat dasa wisma atau bahkan lebih luas lagi).
Hal ini terjadi jika bahwa masalah yang dihadapi keluarga tersebut ternyata juga dihadapi oleh banyak keluarga lain. Atau jika proses pemecahan masalah keluarga yang bersangkutan menghendaki terlibatnya keluarga-keluarga lain. Keadaan seperti ini, petugas kesehatan Puskesmas tadi harus mengubah pendekatan menjadi pengorganisasian masyarakat.
B. Pemberdayaan Berjenjang
Promosi kesehatan di masyarakat secara menyeluruh sebaiknya tidak ditangani sendiri oleh petugas kesehatan Puskesmas. Masyarakta begitu luas dan terdiri dari beberapa tatanan.
Oleh karena itu, untuk menjangkaunya, Puskesmas lebih baik bekerjasama dengan mitra-mitra yaitu para pemuka masyarakat, dan kader-kader.
Untuk itu, di setiap tatanan harus diidentifikasi pemuka-pemuka masyarakat dan siapa saja yang sekiranya dapat direkrut sebagai kader. Misalnya dengan mengikuti format berikut:
Promosi Kesehatan Di Luar Gedung Puskesmas |
Selanjutnya, sesuai dengan tatanan yang akan digarap, diselenggarakan pemberdayaan secara berjenjang, yaitu:
- Petugas kesehatan atau petugas PKM Puskesmas mengembangkan kemitraan dan memberdayakan para pemuka masyarakat, dilanjutkan dengan
- Para pemuka masyarakat memilih dan merekrut kader, lalu memberdayakan para kader, dan akhirnya
- Para kader memberdayakan masyarakat.
Proses pemberdayaan secara berjenjang ini umumnya diselenggarakan melalui pendekatan yang dikenal dengan sebutan "Pengorganisasian Masyarakat".
Pengorganisasian Masarakat
Pengorganisasian masyarakat (community organization) dengan demikian dapat diterapkan di tatanan mana pun yang akan digarap: di suatu RT/RW, di suatu sekolah, di suatu pondok pesantren, di suatu kantor, di suatu pabrik, dan seterusnya.
Proses pemberdayaan berjenjang tersebut adalah sebagai berikut:
Diawali dengan para petugas puskesmas membantu para pemuka masyarakat, dengan langkah-langkah:
Survei Mawas Diri (SMD)
Dalam langkah ini para pemuka masyarakat (misalnya para Pengurus RW/RT, Pemuka Agama, Tim Penggerak PKK) dibimbing untuk melakukan pengenalan masalah-masalah kesehatan yang sering melanda masyarakatnya.
Disini diobservasi dan digali penyebab-penyebab dari masalah tersebut (termasuk aspek perilakunya) serta potensi-potensi yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah.
Dengan melakukan SMD diharapkan para pemuka masyarakat menjadi sadar (mawas diri) bahwa di masyarakatnya terdapat berbagai masalah kesehatan. Namun demikian di masyarakatnya juga terdapat potensi sumber daya yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.
Baca selengkapnya mengenai Survei Mawas Diri (SMD) yang telah kami tulis sebelumnya.
Musyawarah Masyarakat (MM)
Dalam langkah ini para pemuka masyarakat dibimbing membahas hasil SMD dalam musyawarah kecil diantara mereka, untuk dirumuskan dan direncanakan jalan keluarnya (pemecahannya).
Dalam hal ini petugas kesehatan juga dapat membantu melakukan advokasi ke berbagai pihak untuk menggalang dukungan (kebijakan/sumber daya).
Hasil rumusan para pemuka masyarakat ini kemudian dibahas lebih lanjut dengan masyarakat dalam musyawarah besar. Musayawarah besar dapat berlangsung beberapa kali sampai dihasilkan suatu rencana kongkrit mengatasi masalah yang ada.
Upaya Pemberdayaan Masyarakat |
Selengkapnnya mengenai Musyawarah Masyarakat dapat anda baca pada tulisan kami sebelumnya yaitu: Musyawara Masyarakat Desa (MMD) Bidang Kesehatan.
Selanjutnya para pemuka masyarakat dibimbing untuk memberdayakan para kader melalui langkah-langkah:
a. Persiapan Pelaksanaan Kegiatan
Dalam langkah ini para pemuka masyarakat dibimbing untuk menetapkan perngurus/pengelola UKBM (dalam bentuk sesuai untuk mengatasi masalah, yaitu misalnya : Pos Kesehatan Desa atau Poskesdes), dan pelaksana UKBM (yaitu tenaga kesehatan dan kader).
Jika pengurus dan pelaksana sudah ditetapkan, maka selanjutnya dilakukan:
- Pelatihan kader oleh pemuka masyarakat (dibantu petugas kesehatan) tentang cara-cara mengatasi masalah kesehatan yang ada (sebagai latar belakang pengetahuan) dan cara-cara melaksanakan tugas-tugas kader di UKBM yang dibentuk. Jika itu poskesdes misalnya, materi pelatihan mencangkup bagaimana menggunakan formulir pengamatan, bagaimana menangani faktor-faktor risiko, bagaimana menangani kegawatdaruratan, dan lain-lain. Termasuk di sini adalah cara-cara memberdayakan masyarakat, khususnya teknik konseling individu dan konseling kelompok/keluarga. (sementara itu, petugas kesehatan pelaksana Poskesdes juga dilatih oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota).
- Pembentukan UKBM (yaitu misalnya: Poskesdes) oleh para pemuka masyarakat dan para kader.
Setelah para kader selesai dilatih, mereka kemudian bertugas memberdayakan seluruh masyarakat melalui langkah:
b. Pelaksaan Kegiatan (PK)
Dalam langkah ini, petugas kesehatan dan para kader mulai melakukan kegiatan pelayanannya kepada masyarakat melalui kegiatan-kegiatan UKBM (misalnya Poskesdes).
Umumnya para kaderlah yang akan lebih banyak melakukan pemberdayaan masyarakat dengan memfasilitasi proses pemecahan masalah-masalah yang dihadapi individu, keluarga, atau kelompok.
Dengan demikian para kader akan banyak melakukan kegiatan konseling individu di Poskesdes, konseling keluarga di kunjungan rumah, dan konseling kelompok di dasa wisma.
Aspek-aspek medis dari pemecahan masalah kemudian diserahkan kepada petugas untuk membantunya lebih lanjut. Sedangkan aspek-aspek perilakunya akan dibina terus oleh kader, sehingga tercipta sadar gizi serta perilaku hidup berish dan sehat (PHBS) di kalangan masyarakt.
Akhirnya, guna menjaga keberlanjutan (kelestarian) UKBM yang telah dibentuk, Puskesmas dan para pemuka masyarakat melakukan:
c. Dukungan, Pemantauan dan Bimbingan (DPB)
Dalam langkah ini, puskesmas dibantu Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota melaksanakan bina suasana dan advokasi. Selain itu, bersama pemuka masyarakat, juga dirumuskan dan dilaksanakan upaya-upaya guna memotivasi kader melalui pemenuhan kebutuhan-kebutuhan mereka.
Bagi kader yang masih disibukkan dengan kebutuhan dasar (pangan/sandang/papan), bentuk motivasi yang sesuai adalah pemberian gaji/insentif, pemberian fasilitas (berobat gratis misalnya), pemberian dana operasional kegiatan, atau dibantu agar bisa berwirausaha.
Sedangkan bagi kader yang sudah tidak direpotkan oleh kebutuhan dasar, bentuk-bentuk motivasi yang sesuai adalah pemberian kesempatan untuk menghadiri pertemuan-pertemuan/pelatihan/dll, pemberian atribut-atribut (misalnya baju seragam), penugasan untuk menyelenggarakan pertemuan-pertemuan atau pemberian tugas-tugas yang menantang lainnya.
Hal lain yang juga penting dilakukan dalam langkah ini adalah dirumuskan dan dilaksanakannya sistem pencatatan dan pelaporan oleh para kader/pengurus UKBM ke Puskesmas.
Di luar itu semua, para petugas Puskesmas selanjutnya mendukung terus upaya para kader dan pemuka masyarakat melalui penyelenggaraan pelayanan Puskesmas, baik pelayanan dalam gedung maupun pelayanan di masyarakat.
Yang perlu diperhatikan di sini adalah dukungan dalam menggulirkan tradisi pemecahan masalah-masalah kesehatan di kalangan masyarakat.
Oleh sebab itu, maka petugas-petugas kesehatan Puskesmas harus mau dan mampu membimbing individu-individu yang datang ke Puskesmas melalui konseling (pelayanan dalam gedung).
Disamping itu, sesekali mereka harus datang ke masyarakat untuk membantu para kader, melalui kujungan rumah (pelayanan di masyarakat). Bekerja sama dengan petugas promosi kesehatan dari Kabupaten/Kota, Puskesmas juga terus melakukan bina suasana (ceramah/penyebaran leaflet/ pemasangan poster/dan lain-lain).
Di atas tadi diberikan contoh msyarakat di tatanan rumah tangga. Pengorganisasian masyarakat juga dapat diterapkan di masyarakat tatanan-tatanan lain, yaitu masyarakat di tatanan sarana pendidikan, masyarakat di tatanan tempat kerja, dan lain-lain. Proses dan tahapan-tahapannya serupa, hanya berbeda dalam hal pemuka masyarakat dan kader-kadernya.
Demikian yang dapat kami bagikan, semoga dapat bermanfaat. Silakan berlangganan informasi dengan mengetikan email anda pada kolom berlangganan yang telah kami sediakan dibawah.