Jumlah Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat Perawat


Bagi tenaga fungsional khusus tidak asing lagi dengan istilah angka kredit. Karena dalam setiap mengurus kenaikan pangkat pasti akan berurusan dengan jumlah angka kredit yang dia peroleh dari setiap kegiatan yang dilakukannya.

Yang dimaksud angka kredit disini adalah satuan nilai dari tiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai-nilai butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatan.

Masing-masing tenaga fungsional khusus memiliki nilai angka kredit untuk masing-masing kegiatannya. Namun mengenai syarat kenaikan pangkat memiliki jumlah yang relatif sama dari setiap jenis tenaga pada jenjang kepangkatan dan jabatan yang sama.

Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi informasi mengenai jumlah angka kredit yang dipersyaratkan untuk kenaikan pangkat bagi perawat.

Perawat Ahli


Perawat ahli merupakan perawat yang memiliki ijazah minimal S1/DIV. Jabatan perawat ahli terdiri dari Perawat Pertama, Muda dan Madya. Pada setiap tingkatan memiliki jumlah angka kredit yang dipersyaratkan. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Perawat Pertama

Pangkat/golongan: Penata Muda, III/a hingga Penata Muda Tkt I, III/b.
Jumlah angka kredit yang harus diperoleh:
  • Penata Muda, III/a harus memiliki nilai angka kredit sebesar 100, terdiri dari minimal 80 unsur utama dan maksimal 20 unsur penunjang.
  • Penata Muda Tkt I, III/b harus memiliki nilai angka kredit sebesar 150, terdiri dairi minimal 120 unsur utama dan maksimal 30 unsur penunjang.

Perawat Muda

Pangkat/golongan: Penata, III/c hingga penata tkt I, III/d.
Jumlah angka kredit yang harus diperoleh:
  • Penata, III/c, harus memiliki nilai angka kredit sebesar 200, terdiri dairi minimal 160 unsur utama dan maksimal 40 unsur penunjang.
  • Penata Tkt I, III/d, harus memiliki nilai angka kredit sebesar 300, terdiri dairi minimal 240 unsur utama dan maksimal 60 unsur penunjang.

Perawat Madya

Pangkat/golongan: Pembina, IV/a hingga Pembina Utama Muda, IV/c.
Jumlah angka kredit yang harus diperoleh:
  • Pembina, IV/a, harus memiliki nilai angka kredit sebesar 400, terdiri dairi minimal 320 unsur utama dan maksimal 80 unsur penunjang.
  • Pembina Tkt I, IV/b, harus memiliki nilai angka kredit sebesar 550, terdiri dairi minimal 440 unsur utama dan maksimal 110 unsur penunjang.
  • Pembina Utama Muda, IV/c, harus memiliki nilai angka kredit sebesar 560, terdiri dairi minimal 140 unsur utama dan maksimal 60 unsur penunjang.

Perawat Terampil


Perawat Terampil merupakan perawat yang memiliki ijazah DIII kebawah. Jabatan perawat terampil terdiri dari Perawat Pelaksana Pemula, Perawat Pelaksana, Perawat Pelaksana Lanjutan dan Perawat Penyelia. Pada setiap tingkatan memiliki jumlah angka kredit yang dipersyaratkan. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

Perawa Pelaksana Pemula

Pangkat/golongan: Pengatur Muda, II/a, harus memiliki nilai angka kredit sebesar 25, terdiri dairi minimal 20 unsur utama dan maksimal 5 unsur penunjang.

Perawat Pelaksana

Pangkat/golongan perawat pelaksana terdiri dari: Pengatur Muda Tkt I, II/b hingga Pengatur Tkt I, II/d. Jumlah angka kredit yang harus diperoleh adalah sebagai berikut:
  • Pengatur Muda Tkt I, II/b, harus memiliki nilai angka kredit sebesar 40, terdiri dairi minimal 32 unsur utama dan maksimal 8 unsur penunjang.
  • Pengatur, II/c, harus memiliki nilai angka kredit sebesar 60, terdiri dairi minimal 48 unsur utama dan maksimal 12 unsur penunjang.
  • Pengatur Tkt I, II/d, harus memiliki nilai angka kredit sebesar 80, terdiri dairi minimal 64 unsur utama dan maksimal 16 unsur penunjang.

Perawat Pelaksana Lanjutan

Pangkat/golongan perawat pelaksana lanjutan terdiri dari: Penata Muda, III/a hingga Penata Muda Tkt I, III/b. Jumlah angka kredit yang harus diperoleh pada masing-masing tingkatan adalah sebagai berikut:
  • Penata Muda, III/a, harus memiliki nilai angka kredit sebesar 100, terdiri dairi minimal 80 unsur utama dan maksimal 20 unsur penunjang.
  • Penata Muda Tkt I, III/b, harus memiliki nilai angka kredit sebesar 150, terdiri dairi minimal 120 unsur utama dan maksimal 30 unsur penunjang.

Perawat Penyelia

Pangkat/golongan perawat penyelia terdiri dari: Penata, III/c hingga Penata Tkt I, III/d. Jumlah angka kredit yang harus diperoleh pada masing-masing tingkatan adalah sebagai berikut:
  • Penata, III/c, harus memiliki nilai angka kredit sebesar 200, terdiri dairi minimal 160 unsur utama dan maksimal 40 unsur penunjang.
  • Penata Tkt I, III/d, harus memiliki nilai angka kredit sebesar 300, terdiri dairi minimal 240 unsur utama dan maksimal 60 unsur penunjang.

Cotoh Kasus


Jumlah Angka Kredit untuk Kenaikan Pangkat Perawat
Yasin, A.Md.Kep

Yasin, A.Md.Kep memiliki jabatan perawat pelaksana, Pangkat/golongan Pengatur, II/c Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2015. Maka Yasin, A.Md.Kep dapat naik pangkat pada 1 April 2017 ke Pengatur Tkt I, II/d jabatan perawat pelaksana jika Yasin, A.Md.Kep mampu mengumpulkan total angka kredit sebesar 80 (60 angka kredit awal + 20 angka kredit selama dua tahun).

Setelah pengurusan kenaikan pangkat, Yasin, A.Md.Kep mendapatkan SK Kenaikan pangkat Pengatur Tkt I, II/d dengan TMT 1 April 2017, angka kredit yang tertera pada SK II/d sebesar 82,432, maka untuk kenaikan pangkat berikutnya minimal Yasin, A.Md.Kep harus mengumpulkan angka kredit sebesar 17,568 agar angka kredit total dapat mencapai 100.

Perlu diingat bahwa unsur utama dari total angka kredit harus mencapai 80%. Jika total angka kredit yang harus dicapai sebesar 100 maka unsur utama harus 80.

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perawat Terbaru


Pada tahun 2014, telah diterbitkan peraturan tentang petunjuk tenknis jabatan fungsional perawat dan angka kreditnya menggantikan peraturan sebelumnya.

Mengenai jenjang kepangkatan berdasarkan petunjuk teknis tersebut dapat anda baca pada Jenjang Jabatan, Pangkat, Golongan Ruang Perawat Berdasarkan Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2014.

Yang kami ketahui bahwa saat ini jabatan perawat yang diterbitkan BKN pada SK tenaga perawat masih mengacu pada peraturan sebelumnya atau belum menyesuaikan. Kita tunggu saja kelanjutannya, jika sudah menyesuaikan maka kami akan mencoba membagikan informasinya.

Oleh karena itu, untuk mendapatkan update informasi kami, silakan berlangganan tulisan kami secara gratis melalui kolom berlangganan yang kami sediakan dibawah. Cukup ketik email anda dan klik berlangganan, maka anda akan menerima email setiap ada tulisan terbaru dari kami tanpa harus browsing atau mencari-cari di search engine.

3 Komentar

Kami sangat berterimaksih jika anda meluangkan waktu memberikan komentar sesuai dengan tema pembahasan.

  1. Gan punya format excel dupak jafung perawat ga??

    BalasHapus
  2. Minta bantua teman kalau buat dupak gimana

    BalasHapus
  3. butir-butir kegiatan dan angka kredit ada gak ya

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

Iklan

نموذج الاتصال