8 Indikator Penilaian Desa/Kelurahan Siaga Aktif

Dalam pembangunan kesehatan dikenal dengan sebuah program yang bernama Desa Siaga Aktif. Pengertian dan petunjuk pelaksanaan program tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1529/Menkes/SK/X/2010 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan Kelurahan Siaga Aktif.

Pengembangan desa siaga sebenarnya telah dimulai sejak tahun 2006 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 564/Menkes/VIII/2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengembangan Desa Siaga.

Berbicara mengenai desa siaga, maka kita tidak terlepas dari konsep pemberdayaan masyarakat yang juga telah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan.

Beberapa hal yang perlu kami garis bawahi mengenai desa siaga adalah tentang bagaimana menilai suatu desa telah berada pada kategori desa siaga aktif atau belum. Kita juga perlu tahu desa/kelurahan tersebut berada pada tahapan pratama, madya, purnama atau mandiri.

Untuk mengetahui kriteria dan tingkatannya, maka kita perlu melihat indikator-indikator terkait dengan penentuan kriteria dan tingkatan tersebut. Sehingga ketika kita mengetahui indikator dan cara penilaiannya maka kita dapat menentukan apakah desa/kelurahan tersebut sudah menjadi desa/kelurahan siaga aktif atau belum.

Sebelum menuju ke indikator-indikator desa/kelurahan siaga aktif, sebaiknya kita lihat dulu beberapa penjelasan berikut:

Desa dan Kelurahan siaga aktif adalah bentuk pengembangan dari desa siaga yang telah dimulai sejak tahun 2006. Desa atau kelurahan siaga aktif adalah desa atau yang disebut dengan nama lain atau kelurahan, yang:
  • Penduduknya dapat mengakses dengan mudah pelayanan kesehatan dasar yang memberikan pelayanan setiap hari melalui Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) atau sarana kesehatan yang ada di wilayah tersebut seperti, Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau sarana kesehatan lainnya.
  • Penduduknya mengembangkan UKBM dan melaksanakan survailans berbasis masyarakat (meliputi pemantauan penyakit, kesehatan ibu dan anak, gizi, lingkungan dan perilaku), kedaruratan kesehatan dan penanggulangan bencana, serta penyehatan lingkungan sehingga masyaraktnya menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Berdasarkan pengertian tersebut diatas maka Desa atau Kelurahan Siaga Aktif memiliki tiga komponen utama, yaitu:
  1. Pelayanan kesehatan dasar,
  2. Pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan UKBM dan mendorong upaya surveilans berbasis masyarakat, kedaruratan kesehatan dan penanggulangan bencana serta penyehatan lingkungan,
  3. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Indikator dan Penilaian Desa Kelurahan Siaga Aktif

Untuk menentukan desa atau kelurahan sudah termasuk desa atau kelurahan siaga aktif dapat menggunakan 8 indikator berikut: (Sumber: Kepmenkes 1529/Menkes/SK/X/2010)
  1. Forum Masyarakat Desa/Kelurahan
  2. Kader Pemberdayaan Masyarakat/kader kesehatan Desa/Kelurahan Siaga Aktif
  3. Kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar yang memberikan pelayanan setiap hari.
  4. Posyandu dan UKB lainnya aktif
  5. Dukungan dana untuk kegiatan kesehatan di Desa/Kelurahan yang bersumber dari Pemerintah,Desa/Kelurahan, Masyarakat dan Dunia Usaha.
  6. Peran serta masyarakat dan Organisasi kemasyarakatan.
  7. Peraturan kepala desa atau peraturan  Bupati/Walikota.
  8. Pembinaan PHBS di Rumah Tangga.

Selengkapnya mengenai ke 8 indikator/kriteria tersebut dapat dilihat pada tabel yang ada pada gambar berikut untuk menentukan apakah suatu desa/kelurahan berada pada kategori pratama, madya, purnama maupun mandiri:

Indikator Desa/Kelurahan Siaga Aktif
Indikator Desa/Kelurahan Siaga Aktif

Nah, bagi anda yang bekerja sebagai petugas promosi kesehatan di puskesmas atau siapapun anda yang ingin menilai suatu desa/kelurahan terkait keberhasilan pencapaian desa/kelurahan siaga aktif dapat menggunakan indikator tersebut diatas. Jika salah satu dari indikator tersebut tidak terpenuhi maka desa/kelurahan tersebut belum termasuk Desa/Kelurahan Siaga Aktif.

Kita ketahui bersama bahwa Desa/Kelurahan Siaga Aktif merupakan salah satu indikator dalam menilai kesuksesan pembangunan kesehatan yang masih berlaku hingga saat ini. Jadi, bagi anda petugas kesehatan yang terkait dengan Desa/Kelurahan Siaga Aktif harus benar-benar mengetahui tentang indikator tersebut diatas.

Demikian yang dapat kami bagikan, semoga dapat bermanfaat.

Posting Komentar

Kami sangat berterimaksih jika anda meluangkan waktu memberikan komentar sesuai dengan tema pembahasan.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

نموذج الاتصال