Jenjang Jabatan dan Pangkat Bidan Berdasarkan Permenpan Tahun 2008

Bidan merupakan salah satu dari sekian tenaga kesehatan yang sangat berperan dalam meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak. Pelayanan kebidanan adalah pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu dalam kurun waktu masa reproduksi, bayi baru lahir, bayi dan balita.

Seiring dengan upaya peningkatan akses pelayanan kesehatan, maka pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan ketersediaan tenaga kesehatan, khususnya tenaga bidan yang baru-baru ini telah beberapa waktu lalu telah dilakukan pengangkatan CPNS bagi tenaga bidan PTT.

Kebutuhan informasi akan jenis tenaga tersebut pun semakin meningkat, termasuk informasi tentang jenjang jabatan dan pangkat mereka sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Perlu diketahui bahwa tenaga bidan merupakan tenaga fungsional khusus yang dalam kenaikan pangkat selalu mengacu pada perolehan angka kredit. Jumlah angka kredit per kegiatan pun telah ditetapkan berdasarkan juknis tenaga fungsional bidan. Uraian tugas bidan pun telah ditetapkan pada peraturan tersebut.

Melalui kesempatan ini, kami akan membagikan informasi tentang jenjang jabatan dan pangkat bidan sebagaimana yang terdapat pada Permenpan Nomor: 01/PER/M.PAN/1/2008.

Foto Bidan

Jenjang Jabatan Bidan

Jabatan fungsional bidan terdiri dari Bidan Terampil dan Bidan Ahli. Adapun jenjang dari kedua jabatan tersebut adalah sebagai berikut:

Jenjang jabatan bidan terampil dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi yaitu:

  1. Bidan pelaksana pemula
  2. Bidan pelaksana
  3. Bidan pelaksana lanjutan
  4. Bidan penyelia

Jenjang jabatan bidan ahli dari yang terendah sampai yang tertinggi yaitu:

  1. Bidan pertama
  2. Bidan muda
  3. Bidan madya

Yang membedakan antara bidan terampil dengan bidan ahli adalah dari ijazah yang mereka miliki. Bidan terampil adalah jabatan bagi bidan yang memiliki ijazah DIII kebidanan ke bawah sedangkan bidan ahli adalah jabatan bagi bidan yang memiliki ijazah setara DIV/S1 ke atas.

Jenjang kepangkatan

Jenjang pangkat bidan terampil sesuai dengan jabatannya adalah sebagai berikut:

1. Bidan pelaksana pemula

  • Pengatur muda, golongan ruang II/a

2. Bidan pelaksana

  • Pengatur muda tingkat I, golongan ruang II/b
  • Pengatur, golongan ruang II/c
  • Pengatur tingkat I, golongan ruang II/d

3. Bidan pelaksana lanjutan

  • Penata muda, golongan ruang III/a
  • Penata muda tingkat I, golongan ruang III/b

4. Bidan Penyelia

  • Penata, golongan ruang III/c
  • Penata tingkat I, golongan ruang III/d

Jenjang pangkat bidan ahli sesuai dengan jabatannya adalah sebagai berikut:

1. Bidan Pertama

  • Penata muda, golongan ruang III/a
  • Penata muda tingkat I, golongan ruang III/b

2. Bidan muda

  • Penata, golongan ruang III/c
  • Penata Tingkat I, golongan ruang III/d

3. Bidan Madya

  • Pembina, golongan ruang IV/a
  • Pembina tingkat I, golongan ruang IV/b
  • Pembina utama muda, golongan ruang IV/c

Pembuatan SKP Bidan Menggunakan Aplikasi Otomatis

Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), seorang bidan diwajibkan untuk membuat SKP setiap tahunnya. Dalam pembuatan SKP juga harus menghitung angka kredit sebagaimana tenaga fungsional khusus lainnya. Oleh karena itu dibutuhkan kemampuan untuk menghitung angka kreditnya dalam pembuatan SKP yang akan berujung pada persyaratan kenaikan pangkat.

Demi memudahkan dalam pembuatan SKP Bidan, kami telah membagikan suatu aplikasi khusus bidan terampil melalui postingan kami sebelumnya yang berjudul Aplikasi SKP Bidan Terampil, Hitung Angka Kredit Otomatis.

Silakan kunjungi tulisan tersebut untuk informasi selanjutnya.

Demikian informasi tentang jenjang jabatan dan pangkat bidan, semoga dapat bermanfaat. Silakan berikan komentar atau pertanyaan anda pada kolom komentar yang kami sediakan. Jika berkenan, mohon bagikan tulisan ini melalui media sosial, mungkin ada teman lain yang membutuhkan.

15 Komentar

Kami sangat berterimaksih jika anda meluangkan waktu memberikan komentar sesuai dengan tema pembahasan.

  1. Aplikasi ini sangat memudahkan dan membantu https://goo.gl/hMnvt6 mgkin bermanfaat buat bidan di tempat kita

    BalasHapus
  2. Kalau untuk cpns kan dbutuhkan d4 kebidanan untuk puskesmas dan rsu, apakah walau d4 bidam pendidik bisa termasuk ledalamnya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya, selama tidak ditentukan perjurusannya dalam formasi CPNS.

      Hapus
  3. Kenapa sk fungsional bidan itu lama sekali terbit .apakah tergantung daerahnya.sehingga kmi tdk bs mengurus naik pangkat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silakan bertanya ke BKD setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas dan akurat terkait sk fungsional yang belum diterbitkan tersebut.

      Hapus
  4. Aplikasi ini sgt membantu,dlm mendapakan informasi
    trimakasih...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih atas apresiasinya. Salam kesmas.

      Hapus
  5. Berapa tahun batasan untuk beralih ke jenjang jabatan dr bidan terampil ke bidan ahli..?
    Mohon informasix...terimakasih

    BalasHapus
  6. @fega fela: Beralih dari bidan trampil ke bidan ahli bukan masalah waktu melainkan terkait ijazah yang diperoleh.

    BalasHapus
  7. ad file dupak kebidanan?

    BalasHapus
  8. terimakasih atas informasinya

    BalasHapus
  9. Assalamu'alaikum warahmatullah..
    Salam kenal..
    Sy Nursyamsi dari Kab. Bone silawesi selatan.
    Mau nanya.
    Sk cpns D3 sy terbit 2017.
    Sblm itu sy sudh selesaikan kuliah D4 thn 2012.
    Apakah ijaza sy bisa digunakan saat pengusulan kenaikan pangkat?
    Bgmn prosedurnya?
    Mohon infox pak admin.
    Terimakasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Setau saya bisa bu.. ada aturan UU yang menyebut mengenai pengajuan ijazah sebelum cpns..

      Hapus
  10. Kalo sdh ada pendidikan bidan profesi, s2, knpa jenjang kepanjangan bidan tdk d update lagi ya..pdahal undang2 ttng kebidanan th 2019 sdh ada yg baru...tapi jenjang kepangkatan msih 2008

    BalasHapus
  11. berapa agka kredit yang diperlukan untuk naik pangkat dari bidan 3b mahir ke 3c penyelia ?

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

Iklan

نموذج الاتصال