Seperti yang telah kami janjikan sebelumnya pada pembahasan tentang Pedoman Pengumpulan Data pada Penilaian Kinerja Puskesmas, maka pada saat ini kami akan membagikan informasi tentang Pedoman Pengolahan Data pada Penilaian Kinerja Puskesmas.
Pembahasan Pedoman Pengolahan Data pada Penilaian Kinerja Puskesmas terdiri dari 2 (Dua) sub pokok bahasan yaitu: Metode dan Penilaian Akhir.
Kita langsung saja pada pada inti pembahasan sebagai berikut:
Pedoman Pengolahan Data pada Penilaian Kinerja Puskesmas
Pengolahan data merupakan proses kegiatan yang mengubah data menjadi informasi yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan termasuk untuk dasar penyusunan perencanaan Puskesmas.
Kegiatan pengolahan data merupakan kegiatan lanjutan setelah data terkumpul. Untuk kepentingan tersebut telah disediakan kolom khusus pengolahan data dalam formulir pengumpulan data.
Kegiatan pengolahan data meliputi :
- Kegiatan untuk meneliti kelengkapan dan kebenaran data yang dikumpulkan (cleaning and editing)
- Kegiatan perhitungan khususnya untuk mendapatkan nilai keadaan dan pencapaian hasil kegiatan Puskesmas (calculating)
- Kegiatan memasukkan data dalam suatu tabulasi yang akan menjadi suatu informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan (tabulating)
Pelaksanaan pengolahan data di tingkat Puskesmas dilakukan oleh kepala Puskesmas bersama tim kecil Puskesmas. Sedangkan pengolahan di tingkat kabupaten/ kota dilakukan oleh tim kecil yang ditugaskan kepala dinas kesehatan kabupaten/kota. Data yang diolah di tingkat kabupaten/ kota berupa perhitungan hasil kinerja Puskesmas sehingga diperoleh informasi tentang peringkat Puskesmas se kabupaten/ kota dalam kategori kelompoknya.
A. Metode Pengolahan Data
Untuk menghitung pencapaian kinerja Puskesmas, ada 3 komponen penilaian beserta kegiatan utama dan variabel - variabel yang perlu diolah, yaitu :
1. Komponen hasil pelaksanaan pelayanan kesehatan Puskesmas
Untuk menghitung hasilnya pada kelompok masing-masing perlu dihitung hasil reratanya secara bertingkat, sebagaimana tercantum dalam format pengumpulan data dan perhitungannya
2. Komponen manajemen Puskesmas
Penilaian manajemen disesuaikan dengan kondisi masing- masing variabel yang sudah ditetapkan berdasarkan skala sumber daya.
3. Komponen mutu pelayanan Puskesmas
Untuk menghitung penilaian mutu pelayanan berdasarkan hasil cakupan yang dikelompokkan pada skala-skala yang ditetapkan pada setiap variabel.
Sesuai dengan penjadwalan proses manajemen di tingkat Puskesmas dan kabupaten/ kota, maka untuk kepentingan perhitungan kinerja Puskesmas ini, proses pengolahan data di tingkat Puskesmas sudah dimulai sejak awal bulan Desember (Januari tahun selanjutnya) pada saat data mulai dikumpulkan.
Untuk memperhitungkan cakupan maka angka target (T) merupakan pembagi (denominator) terhadap pencapaian hasil kegiatan (H) dalam proses pengolahan data. Cakupan diperoleh dengan menghitung pencapaian hasil kegiatan dibagi dengan target (H/T) untuk setiap variabel.
Cara menghitung :
1. Nilai akhir cakupan kegiatan pelayanan kesehatan Puskesmas
Menghitung pencapaian cakupan hasil komponen kegiatan pelayanan kesehatan, masing-masing kegiatan dihitung reratanya dari hasil masing-masing variabel, sedangkan tiap- tiap variabel dihitung dari rerata sub variabel.
2. Nilai akhir tingkat pencapaian mutu kegiatan pelayanan kesehatan Puskesmas
Dihitung berdasar cakupan komponen mutu pelayanan dari rata-rata nilai setiap skala yang sesuai dengan variabelnya
3. Nilai akhir tingkat manajemen Puskesmas
Cara penilaian sama seperti pada penilaian mutu pelayanan dengan menggunakan penilaian berdasar skala
B. Penilaian Akhir Penilaian Kinerja Puskesmas
Penilaian kinerja Puskesmas mempunyai 3 komponen penilaian, yaitu :
- Penilaian kinerja Puskesmas hasil pencapaian pelaksanaan pelayanan kesehatan.
- Penilaian kinerja Puskesmas hasil manajemen Puskesmas.
- Penilaian kinerja Puskesmas mutu pelayanan kesehatan.
Penilaian Kinerja ditetapkan menggunakan nilai ambang untuk tingkat kelompok Puskesmas, yaitu :
Cakupan Pelayanan:
- Kelompok I : tingkat pencapaian hasil>= 91%
- Kelompok II : tingkat pencapaian hasil = 81 - 90%
- Kelompok I II: tingkat pencapaian hasil <= 80%
Mutu Pelayanan Kesehatan dan Manajemen Kesehatan
- Kelompok I : nilai rata-rata >= 8,5
- Kelompok II : nilai rata-rata = 5,5 - 8,4
- Kelompok III : nilai rata-rata <= 5,4
Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota untuk mengetahui tingkat kinerja Puskesmas di wilayahnya, maka kinerja Puskesmas akan dikelompokkan menjadi 3 kelompok Puskesmas.
- Kelompok I : Puskesmas dengan tingkat kinerja baik
- Kelompok II : Puskesmas dengan tingkat kinerja cukup
- Kelompok III : Puskesmas dengan tingkat kinerja kurang
Demikian yang dapat kami bagikan kepada Mitra Kesehatan Masyarakat tentang Pedoman Pengolahan Data pada Penilaian Kinerja Puskesmas, pada pembahasan selanjutnya kami akan membagikan informasi tentang Penyajian, Analisa Data dan Pemecahan Masalah pada Penilaian Kinerja Puskesmas. Semoga tulisan kami ini dapat bermanfaat. Jika ada pertanyaan, saran atau komentar, silakan tuliskan pada kolom komentar yang tersedia di bawah.