Perlunya respons terhadap kebutuhan rehabilitasi pada penyandang cacat fisik terlebih akibat gempa bumi. Pelayanan jasa rehabilitasi bagi pasien dan keluarga khususnya dengan disabilitas fisik dan dampaknya, penggunaan kursi roda penunjang kegiatan pasien, komunikasi terapeutik, informasi desain rumah yang memudahkan saat melakukan aktivitas harian, dan informasi kemungkinan pengobatan dan stigma yang berkembang di masyarakat akibat kecacatan yang diderita.
Terapi yang dapat dilakukan oleh Psikolog rehabilitatif dapat disesuaikan dengan tahapan terapi menurut Dauphinee, et al (2002) yaitu:
- Fase inisiasi meliputi terapi yang bersifat akut dan mobilisasi awal.
- Proses berlangsungnya mobilisasi dan rehabilitasi melalui pelatihan keberfungsian anggota tubuh yang baru, pelatihan reinnervation, pertolongan untuk mampu menolong diri sendiri, dan dukungan dengan peralatan mekanis (seperti kursi roda, tongkat penyangga, dan sepeda maupun motor roda tiga).
- Fase pengukuran pencegahan terjadinya komplikasi setelah pasien kembali ke rumah. Prinsip terapi tersebut telah banyak digunakan pada penyandang disabilitas fisik akibat gempa bumi Bantul tahun 2006 yang telah dilakukan oleh lembaga hukum yang menjadi salah satu relawan dalam penanganan penyintas melalui terapi medis dan psikososial. Rehabilitasi fisik klinis terapi medis yang terdiri dari: rawat-inap, operasi, dan perawatan pasca operasi untuk keadaan medis SCI. Rehabilitasi tersebut mencakup layanan fisioterapi untuk membantu melatih kelayan pasca-operasi maupun yang tidak dioperasi berupa perawatan, konsultasi, pengepasan alat bantu dan kunjungan pada kelayan luar sentra; terapi okupasi untuk menolong individu yang mempunyai kelainan atau kecacatan fisik dan atau mental baik yang bersifat sementara atau menetap dengan menggunakan aktifitas yang disesuaikan, untuk membantu pemulihan fungsi fisik, mental ataupun sosial secara optimal di bidang perawatan diri, produktifitas dan yang bersifat rekreasi atau menyenangkan sehingga menjadi mandiri dalam beraktifitas baik dengan alat bantu ataupun tanpa alat bantu terutama untuk aktivitas kesehariannya (makan, minum, mandi, berpakaian, dan lainnya); terapi psikososial berupa pendampingan individu dan terapi bersama untuk orang tua dan keluarga; serta pemberian alat bantu untuk penyandang disabilitas fisik berupa:
- brace,
- sepatu ortopedik
- kursi roda
- prothese
- korset
- maupun splint
Begitu banyak penyandang disabilitas fisik yang belum mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan yang diharapkan, mungkin saat Anda membaca artikel ini maka Anda teringat pada seseorang atau keluarga Anda yang merupakan penyandang disabilitas fisik. Semoga tulisan ini dapat memberikan sedikit pengetahuan kita tentang Rehabilitasi pada Penyandang Disabilitas.