Contoh SKP Tenaga Fungsional Bidan Pelaksana

Kali ini kami akan membagikan Contoh SKP Tenaga Fungsional Bidan Pelaksana yang mudah-mudahan dapat dijadikan contoh dalam pembuatan Sasaran Kerja Pegawai bagi tenaga kesehatan khususnya tenaga fungsional Bidan Pelaksana.

Pada pembahasan yang lalu kami telah memberikan beberapa contoh SKP dengan menyediakan link untuk men-download contoh file, yaitu pada pembahasan dengan judul: Download Contoh Sasaran Kerja Pegawai (SKP) - Penilaian Kinerja Pegawai (PKP). Namun kali ini kami membahas secara khusus untuk penyusunan SKP bagi tenaga fungsional bidan pelaksana.

Tenaga fungsional bidan pelaksana merupakan tenaga fungsional kesehatan pada tingkatan terampil dengan pendidikan maksimal Diploma III (DIII) kebidanan, dalam menentukan uraian tugas dan angka kreditnya mengacu pada Permenpan Nomor 001 Tahun 2008 tentang Jabatan Fungsional Bidan dan Angka Kreditnya. Untuk penyusunan SKP itu sendiri mengacu pada Perka BKN Nomor 01 Tahun 2013.

Sebelum anda membuat SKP, alangkah baiknya anda memiliki dahulu format SKP yang ada dan biasanya di dapatkan dari BKD.

Setelah mendapatkan file tersebut, maka langkah yang Anda lakukan adalah mengisi format tersebut sesuai kebutuhan yang mana langkah-langkahnya dapat kami uraikan seperti di bawah ini:

Tata Cara Pengisian Format SKP

Pada sheet SKP, anda akan mengisi format sesuai kebutuhan, langkah-langkahnya sebagai berikut:

Pengisian SKP

Langkah Pengisian:

  1. Buka sheet "SKP" pada file excel yang telah anda download;
  2. Isi sesuai data pribadi anda;
  3. Isi data pejabat penilai anda;
  4. Isi jumlah target kuantitas/output kegiatan; (ingat..!! syarat jumlah angka kredit untuk satu periode kenaikan pangkat bagi tenaga bidan pelaksana adalah sebesar 20 atau 8/tahun agar dapat naik pangkat dalam jangka waktu 2,5 tahun, oleh karena itu dalam menentukan target kegiatan harus memperhatikan jumlah angka kredit total.
  5. Isi target kualitas/mutu kegiatan; (Jumlah maksimal kualitas per kegiatan adalah 100).
  6. Silakan isi target biaya jika dilakukan perhitungan biaya, jika tidak dilakukan perhitungan biaya maka kolom untuk biaya harus diisi tanda garis datar (-) agar dapat menyesuaikan dengan rumus yang ada pada format excel tersebut.
  7. Selanjutnya silakan pindah pada sheet "pengukuran", (sebagai catatan, jika pada sel excel tersebut terdapat rumus maka tidak perlu di utak-atik karena sudah terisi secara otomatis). Tampilan sheet pengukuran adalah seperti berikut:

Tampilan Pengukuran SKP

Langkah-langkah pengisian:

  1. Isi jangka waktu penilaian sesuai kebutuhan;
  2. Isi realisasi kuantitas/output sesuai dengan jumlah kegiatan yang dilaksanakan pada masing-masing uraian tugas;
  3. Isi realisasi kualitas/mutu kegiatan sesuai dengan nilai kualitas kegiatan;
  4. Jika nilai biaya ditargetkan pada sheet SKP, maka isi realisasi biaya sesuai dengan realisasinya, jika tidak maka isi dengan garis datar (-).
  5. Pada baris tugas tambahan dan kreativitas diisi sesuai dengan tugas tambahan dan kreativitas yang Anda lakukan dan jangan lupa untuk melampirkan surat keterangan dari pejabat yang berwenang memberikan surat keterangan jika terdapat tugas tambahan dan jika terdapat 1-3 tugas tambahan maka diberikan nilai 1 (satu) pada .kolom yang telah disediakan, jika terdapat 4-7 tugas tambahan diberikan nilai 2 dan >8 tugas tambahan diberikan nilai 3.
  6. Selanjutnya kita pindah ke sheet "Penilaian" seperti pada tampilan berikut:

Penilaian SKP


Penilaian SKP 2

Langkah-Langkah pengisian:

  1. Isi nilai perilaku;
  2. Isi nama instansi anda;
  3. Sesuaikan jangka waktu penilaian;
  4. Isi/sesuaikan tanggal pembuatan dan tanggal diterima (tidak lebih dari tanggal 14 januari);
  5. Isi data atasan pejabat penilai;
  6. Jika pegawai yang bersangkutan memiliki tugas tambahan, maka lanjutkan ke sheet "Lampiran".
  7. Periksa kembali isian Anda, jika perlu lakukan perhitungan secara manual untuk membuktikan kebenaran perhitungan (Perhitungan dapat mengacu pada Perka BKN Nomor 01 Tahun 2013).
  8. Selamat, Anda telah memiliki SKP yang siap ditandatangani.

Aplikasi SKP Bidan Terampil

Contoh format tersebut di atas merupakan contoh yang hanya digunakan untuk bidan pelaksana saja. Perhitungan angka kredit dan uraian tugas bidan masih diisi manual.

Jika Anda ingin mendapatkan Aplikasi SKP Bidan Terampil (Bidan Pelaksana Pemula, Bidan Pelaksana, Bidan Pelaksana Lanjutan dan Bidan Penyelia), silakan menuju Aplikasi Bidan yang kami bahas pada tulisan sebelumnya yang berjudul "Aplikasi Bidan Terampil, Hitung Angka Kredit Otomatis".

Demikianlah yang dapat kami bagikan kepada Mitra Kesehatan Masyarakat tentang Contoh SKP Tenaga Fungsional Bidan Pelaksana, silakan memberikan komentar atau pertanyaan pada kolom komentar di bawah.

Posting Komentar

Kami sangat berterimaksih jika anda meluangkan waktu memberikan komentar sesuai dengan tema pembahasan.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

نموذج الاتصال