Syarat Menjadi Surveior Akreditasi Puskesmas Berdasarkan PMK Nomor 46 Tahun 2015

Pelaksanaan akreditasi puskesmas melibatkan beberapa pihak hingga ditetapkannya suatu puskesmas memiliki status terakreditasi atau tidak. Dari Kementrian Kesehatan, Lembaga Independen Akreditasi, Surveior, Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Tim Pendamping, hingga Puskesmas. Hal ini cukup jelas digambarkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.

UPDATE: Surveyor Akreditasi Puskesmas: Syarat dan Cara Pendaftaran.

Dari pihak-pihak yang terkait dengan akreditasi puskesmas sebagaimana yang tercantum di atas, dua pihak yang perlu mendapat pelatihan khusus dan dibuktikan dengan sertifikat pelatihan untuk dapat terlibat di dalamnya yaitu Surveyor Akreditasi dan Tim Pendamping Akreditasi. Kedua pihak tersebut memiliki peran cukup besar dalam pelaksanaan akreditasi.

Kami akan membahas tentang kedua pihak tersebut pada tulisan yang berbeda. Pada tulisan kali ini, kami khusus membahas tentang syarat menjadi Surveyor Akreditasi Puskesmas.

Surveior Akreditasi adalah orang yang akan melakukan survei akreditasi. Surveyor ditunjuk oleh Lembaga Independen Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri. Mereka akan menilai apakah suatu puskesmas sudah memenuhi standar akreditasi atau belum.

Dalam sekali pelaksanaan survei akreditasi puskesmas, surveyor terdiri dari tiga bidang yaitu, surveyor bidang administrasi dan manajemen, bidang upaya kesehatan masyarakat dan bidang upaya kesehatan perseorangan.

Mereka adalah orang-orang yang telah dipilih oleh lembaga independen akreditasi dan telah melalui proses pelatihan pada bidang masing-masing. Perlu pula diketahui bahwa untuk dapat menjadi surveyor, kementerian kesehatan menetapkan syarat-syaratnya sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015.

Syarat Menjadi Surveyor Akreditasi Puskesmas Berdasarkan PMK Nomor 46 Tahun 2015

Bidang Administrasi dan Manajemen

Adapun syarat untuk menjadi surveyor bidang administrasi dan manajemen adalah sebagai berikut:

  1. Tenaga kesehatan dengan pendidikan paling rendah Strata Satu (S1) bidang kesehatan;
  2. Mempunyai pengalaman bekerja di Puskesmas, mengelola program pelayanan kesehatan dasar, dan/atau mengelola program mutu pelayanan kesehatan dasar paling singkat 3 (tiga) tahun;
  3. Memiliki sertifikat pelatihan surveyor Akreditasi yang diterbitkan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi.

Bidang Upaya Kesehatan Masyarakat

Adapun syarat untuk menjadi surveyor bidang Upaya Kesehatan Masyarakat adalah sebagai berikut:

  1. Tenaga kesehatan dengan pendidikan paling rendah Strata Satu (S1) bidang kesehatan;
  2. Mempunyai pengalaman bekerja di Puskesmas dan/atau mengelola program pelayanan kesehatan dasar paling singkat 3 (tiga) tahun;
  3. Memiliki sertifikat pelatihan surveyor Akreditasi yang diterbitkan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi.

Bidang Upaya Kesehatan Perseorangan

Adapun syarat untuk menjadi surveyor bidang Upaya Kesehatan Perseorangan adalah sebagai berikut:

  1. Tenaga medis;
  2. Pernah bekerja di Puskesmas dan/atau Klinik paling singkat 1 (satu) tahun;
  3. Memiliki sertifikat pelatihan surveyor Akreditasi yang diterbitkan oleh lembaga independen penyelenggara Akreditasi.

Melihat dari persyaratan tersebut di atas, menurut kami pada point 1 dan 2 dari masing-masing bidang tidak terlalu sulit, yang sulit adalah pada poin 3. Untuk mendapatkan sertifikat pelatihan tentunya kita harus mengikuti pelatihan surveyor. Namun, sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi tentang bagaimana agar dapat mengikuti pelatihan tersebut. Sekiranya ke depan kami menemukan informasinya maka akan kami bagikan melalui blog ini. Oleh karena itu, tetap ikuti terus setiap tulisan pada blog ini dengan berlangganan tulisan secara gratis melalui kolom berlangganan yang ada di bawah.

25 Komentar

Kami sangat berterimaksih jika anda meluangkan waktu memberikan komentar sesuai dengan tema pembahasan.

  1. mohon admin meng email saya apabila ada pelatihan surveyor akreditasi puskesmas di langsaacehindonesia@gmail.com , trims

    BalasHapus
    Balasan
    1. Silakan berlangganan informasi pada blog ini, jika ada informasi tentang pelatihan surveyor pasti akan kami posting disini. Selain itu ada banyak informasi kesehatan terbaru yang akan di posting disini.

      Hapus
    2. Sy ingin menjadi tim suverveyor tp harus mengikuti pelatihan..klo bs sy dipanggil u mengikuti kegiatan pelatihan suverveyor...

      Hapus
  2. saya ingin mendaftar jadim surveyor puskesmas tapi belum pernah kerja di puskesmas
    akan tetapi banyak teman saya yg tidak pernah di puskesmas

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau yang itu no comment saya pak gatot. Hehehe

      Hapus
  3. Daftar jd surveior kmana ya?

    BalasHapus
  4. Dah 20 tahun saya jadi kepala puskedmas
    Mau tantangan baru menjadi surveyor

    BalasHapus
  5. sekarang ini muungkin hanya ada pelatihan surveior yang dilaksanakan Kemenkes, gratis. jadi kalau mau jadi surveior harus mendaftar on line dulu. Kalau dinilai lulus berkas (tahap 1), maka akan dipanggil untuk seleksi tahap 2 (wawancara dan praktik komputer). kalau panitia menganggap kita lulus tahap 2 ini maka panitia akan menjadwalkan utk memanggil kita utk mengikuti pelatihan surveior. Sepengetahuan saya, di Kemenkes untuk tahn 2018 ini, fase pendaftaran sdh ditutup. Jadi Panitia hanya memanggil yg lulus administrasi (tahap 1) saja untuk mengikuti seleksi tahap 2, dst

    BalasHapus
    Balasan
    1. Trimakasih Bapak Edi Sampana atas informasinya.

      Hapus
    2. kapan ada lagi pendaftaran surveyor online....saya berminat dg tantangan itu

      Hapus
  6. kapan ada lagi pendaftaran surveyor online

    BalasHapus
  7. mohon informasi jika ada bukaan recruitment surveyor fktp.
    terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Mengenai informasi recruitment surveyor FKTP dapat diakses melalui web siaf.depkes.go.id

      Hapus
  8. Saya ASN di Dinas Kesehatan Kota Medan dan menjabat sebagai Eselon IV selama 8 tahun kini sudah berumur 56 tahun dan sekarang sebagai tim pendamping akreditasi FKTP Pokja UKM. Pertanyaan saya ; Apakah jika ada pendaftaran untuk menjadi surveyor FKTP saya bisa mendaftar untuk Pokja ADMIN atau tetap di Pokja UKM ? T.Kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut kami, sebagaimana persyaratan yang ada, bapak Surianto Sitepu dapat mendaftar di pokja ADMIN.

      Hapus
  9. Saya ASN di puskesmas, mohon informasi pendaptaran untuk 2019 ya pak, barangkali bpk bs membantu.. Terimaskih

    BalasHapus
  10. Apakah PNS yg masih aktif bisa mendaftar menjadi surveior ?
    D4 setara dengan S1, apakah bisa mendaftar menjadi surveyor ?

    BalasHapus
  11. Saya ASN di Puskesmas, PJ. UKM, apakah bisa saya mendaftar jadi surveyor?tks

    BalasHapus
    Balasan
    1. Menurut kami, jika memenuhi syarat seperti yang disebutkan diatas serta syarat-syarat yang ditetapkan oleh komisi akreditasi, silakan mendaftar. Namun yang jadi masalah apakah kita dapat memperoleh informasi waktu pendaftaran. Karena setahu kami waktu pendaftaran sangat singkat dan sosialisasi masih kurang.

      Hapus
  12. Kapan buka 2019 untuk surveyor dan apa alamat pendaftarannya

    BalasHapus
  13. Saya seorang dokter dengan S2 Magister Managemendan pensiunan wakil direktur RS swasta. Saya juga pernah jadi Ketua Tim Akreditasi 2x yaitu waktu 5 pokja Th 1998 & 12 pokja Th 2010 serta jadi ketua pokja pada System baru Akreditasi 2012.
    Apakah saya bisa/boleh mendafter sebagai Surveyor Akreditasi Puskesmas ?

    BalasHapus
  14. Asalamualaikum sy ASN dirumah sakit baru 1 tahun ini dan lama pekerjaannya dipuskesmas dan perna jadi sekretaris UKM di Puskesmas, apakah sy bisa mendaftar surveyor serta dimana kita bisa melihat pendaftaran untuk jadi surveyor puskesmas

    BalasHapus
  15. Saya ingin mendaftar menhadi surveior tapi belum pernah ditugaskan di puskesmas tapi dinas kesehatan provinsi saja

    BalasHapus
  16. Saya pernah kerja di puskesmas lebih 25 tahun, sekarang di institusi pendidikan Dikti, apakah bisa jadi surveyor

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama

Iklan

نموذج الاتصال